Oleh : Oleh: Febrian Fachri, Wartawan Republika, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
REPUBLIKA.CO.ID, Pandemi covid-19 yang berkepanjangan telah mengubah banyak tatanan hidup dalam masyarakat. Segala macam aktivitas yang melibatkan kerumunan dan kontak langsung dibatasi sebagai bentuk antisipasi penularan virus corona jenis baru.
Kegiatan public relations (PR) harus menyesuaikan akibat dampak dari pandemi. Kegiatan PR yang biasanya bertatap muka dan mengumpulkan banyak orang, wartawan media massa kini harus diminimalisir dan beralih kepada komunikasi virtual. Mungkin momentum pandemi Covid-19 inilah, praktik cyber PR semakin total karena tatanan kehidupan normal baru sudah mengharuskan kegiatan lebih banyak secara virtual.
Bidang PR atau Kehumasan memegang perananan penting dalam menjaga citra atau opini publik supaya tetap positif. Justru karena pandemi ini, kegiatan PR dan Kehumasan harus lebih intens karena potensi gejolak akibat penurunan gairah ekonomi bisa muncul kapan saja dan di mana saja. Sehingga pegiatan PR dan Humas harus terus intens menjaga opini publik supaya instansi atau perusahaannya tetap punya sisi pandang baik dari masyarakat.
Frank William Jefkins (2004) menyebut PR adalah segala bentuk komunikasi terencana, baik komunikasi ke dalam maupun keluar, antara suatu organisasi dengan publik yakni untuk tercapainya kesepahaman yang sama. Sedangkan Hidayat (2014) mengungkapkan PR adalah segala upaya usaha yang dilakukan dengan tujuan untuk menanamkan persepsi, tanggapan penilaian dari orang lain.
Seperti yang kita ketahui, di era modern seperti ini, perkembangan teknologi dan informasi yang cepat tidak dapat dihindari lagi. Terlebih situasi pandemi dan kehidupan normal baru mengharuskan aktivitas PR harus dekat dengan media daring.
Pengaruh teknologi komunikasi terhadap PR menjadikan sebuah kegiatan mereka memiliki perspektif baru, sehingga memunculkan istilah cyber public relations, net public relations, dan nama lain dalam bentuk kegiatan atau bidang kajian PR dalam dunia cyber.
Menurut Soemirat dan Ardianto (2012: 186), dengan cyber public relations praktisi PR dapat secara langsung menyampaikan pesan-pesan yang akan disampaikan kepada publik. Keberadaan media internet dalam PR dimanfaatkan karena untuk menjangkau publik yang lebih luas.
Selain melalui website, dalam menjalankan fungsinya online PR para praktisi PR juga dapat memanfaatkan media sosial yang saat ini menjadi tren di kalangan masyarakat dunia. Contoh media sosial adalah blog, micro bloging, video/foto sharing dan lain-lain.
Teknologi di internet mendorong PR untuk bekerja lebih praktis, cara kerja yang cepat, dan juga dinamis. Sehingga melalui penerapan konsep cyber public relations ini PR dapat memainkan peran yang lebih luas, selain sebagai sarana penyebaran informasi juga dapat dimanfaatkan untuk membentuk dan membangun citra yang positif bagi perusahaan.
Variabel yang dapat dikontrol oleh seorang PR salah satu contohnya adalah dengan merancang strategi komunikasi di masa pendemi. Informasi yang disampaikan oleh PR harus benar, akurat, berdasarkan data, menarik dan dapat dipertanggungjawabkan.