REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, mengapresiasi jajaran aparat Polda Metro Jaya yang telah membongkar dan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 310 kilogram (kg) di wilayah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
"Saya apresiasi, semoga Polri dapat mengungkap pintu masuk barang haram tersebut dan membongkar lebih banyak peredaran narkoba yang membahayakan dan menyasar generasi muda bangsa Indonesia," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/5).
Dia menjelaskan, peredaran narkoba di tengah situasi pandemi Covid-19 meningkat sangat tajam. Karena itu menurut dia, aparat kepolisian dapat terus melakukan deteksi dini dan menangkap para bandar sampai ke akar akarnya.
"Jangan sampai momentum Idul Fitri dan pandemi dimanfaatkan para bandar dan pengedar narkoba untuk mendistribusikan barang tersebut," ujarnya.