Rabu 19 May 2021 13:05 WIB

Biznet Perluas Jaringan ke Wilayah Kota Kupang

Biznet akan memulai proses pembangunan infrastruktur dan perluasan jaringan di Kupang

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Logo Biznet
Foto: dok. Biznet
Logo Biznet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biznet melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Kupang pada Selasa (18/5). Ini menjadi langkah awal Biznet dalam memulai proses perluasan jaringan ke wilayah Kota Kupang.

Rencana perluasan jaringan Biznet ini memperoleh tanggapan yang sangat positif dari Pemerintah Kota Kupang dan mendapatkan dukungan penuh untuk dapat segera memulai proses perluasan jaringan di Kupang. Berdasarkan rencana, Biznet akan memulai proses pembangunan infrastruktur dan perluasan jaringan di Kota Kupang pada kuartal ketiga tahun ini.

Baca Juga

“Sebagai penyedia layanan Internet, kami fokus pada menghadirkan layanan Internet yang cepat dan stabil bagi masyarakat, dimana kita ketahui saat ini banyak sekali aktivitas yang harus dilakukan secara online, yang sangat membutuhkan dukungan dari koneksi Internet yang stabil,” ujar President Director Biznet Adi Kusma, melalui siaran pers yang diterima oleh Republika.co.id, Selasa (18/5).

Untuk terus mendukung masyarakat dalam memajukan Kota Kupang dalam segala sektor dan industri, Biznet pun melakukan perluasan jaringan, yang diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan internet dalam menjalankan aktivitas sehari-hari yang kian digital.

Biznet nantinya akan menghadirkan layanan internet cepat dan stabil seperti UMKM, startup dan juga perusahaan berskala besar melalui layanan Biznet Dedicated Internet dan Biznet Metronet. Selain itu, Biznet juga akan menghadirkan layanan untuk perumahan dan apartemen melalui layanan Biznet Home dengan beberapa pilihan paket yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kupang.

Menurut Walikota Kupang Jefirstson Richet Riwu Kore mengatakan kerjasama ini menjadi luar biasa karena biasanya orang minta maaf daripada minta izin, tetapi berbeda dengan Biznet karena meminta izin terlebih dahulu.

“Terima kasih untuk itikad baiknya. Pemerintah Kota Kupang berterimakasih karena akhirnya Biznet masuk ke Kota Kupang,” ujar Jefirstson.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement