Rabu 19 May 2021 22:25 WIB

DPD Minta Sekolah Bijak Beri Sanksi Anak yang Hina Palestina

Sudah cukup sanksi sosial dan psikologis yang diberikan kepada pelaku

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memberikan reaksi terkait kasus MS, siswi SMA di Bengkulu yang dikeluarkan dari sekolah setelah videonya yang menghina Palestina di akun TikToknya viral di media sosial.
Foto: DPD
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memberikan reaksi terkait kasus MS, siswi SMA di Bengkulu yang dikeluarkan dari sekolah setelah videonya yang menghina Palestina di akun TikToknya viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- MS, siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah setelah videonya yang menghina Palestina di akun TikToknya viral di media sosial. Di video yang beredar, MS terlihat melontarkan kata-kata kasar pada Palestina.

Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah. Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.

Baca Juga

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memberikan reaksi melalui keterangan resminya Rabu (19/5). "Kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina pasti memancing reaksi simpati secara luas di publik global, baik dari negara mayoritas muslim termasuk di Indonesia, maupun negara non muslim lainnya. Sebab persoalan konflik Palestina dan Israel bukan hanya tentang persolan ideologi dan narasi keagamaan, tetapi juga tentang hak-hak universal kemanusiaan," ujar Sultan.

Berkaitan dengan video tiktok pelajar siswi SMA di Bengkulu Tengah yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut tentu melukai kita semua, lanjut Sultan. Dan hal itu memancing reaksi emosional dari publik, bahkan bisa berpotensi menimbulkan polemik yang lebih luas diruang sosial.

"Maka tindakan cepat (mediasi) penyelesaiannya dari Kepolisian setempat yang mengundang tokoh agama dan masyarakat bersama si anak sendiri bersama orang tuanya patut diapresiasi," tambahnya.

Adapun hasil mediasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan yaitu pelaku bersedia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan juga orang tuanya agar dapat bertanggung jawab dalam mendidik, membina serta melakukan pengawasan.

"Saya mendengar sanksinya tidak sampai disana, anak tersebut ternyata diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan alasan melanggar klausul ketertiban sekolah. Maka atas keputusan tersebut saya pribadi sangat menyayangkan. Seharusnya tidak mesti sampai harus diberhentikan dari sekolah," tegas senator muda asal Bengkulu tersebut.

Apalagi sebelumnya sang anak telah meminta maaf dan menyesali tindak perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama kedepannya. "Kita semua menyesalkan dan kecewa atas apa yang dilakukan siswi tersebut, tapi aparat Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Benteng telah memanggil banyak pihak dalam penyelesaian masalah ini. Sudah cukuplah sanksi sosial dan psikologis yang diberikan padanya," tandas Sultan.

Jadi mantan wakil Gubernur Bengkulu tersebut meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan lagi atas keputusan tersebut agar siswi pelaku video itu dapat kembali bersekolah. "Fungsi pendidikan adalah merubah cara pandang kognitif serta merubah perilaku afektif serta psikomotorik seluruh siswa/i-nya. Jadi dengan kesalahan Yang telah dilakukan dapat menjadi salah satu proses pembelajaran bagi kehidupannya. Jangan sampai sanksi yang diberikan memupuskan harapannya dalam memperjuangkan cita-citanya," sesal Sultan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement