REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Mobil listrik sudah menjadi pilihan sarana transportasi masa depan di banyak negara, termasuk Indonesia. Kehadiran mobil listrik merupakan jawaban terhadap permasalahan lingkungan hidup yang disebabkan bertambahnya gas karbondioksida di atmosfir dari pembakaran bahan bakar fossil fuel.
Kejadian bencana alam akibat perubahan iklim, telah menimbulkan kesadaran yang semakin meluas di masyarakat guna mengurangi pemakaian fosil fuel dan beralih kepada kendaraan listrik.
Tak heran bila produsen mobil berlomba mengembangkan teknologi mobil listrik agar dapat memenuhi permintaan kosumen di masa depan. Sebagai antisipasi terhadap disrupsi tekonologi listrik dalam wahana transportasi, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan kemudian disusul dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Di Jakarta, telah terbit Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur pemberian Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Terbitnya berbagai kebijakan di atas, adalah bukti itikad politik yang kuat dipihak pemerintah, sehingga yang saat ini diperlukan adalah dukungan warga masayarakat dan para pengusaha untuk mengawal kebijakan-kebijakan tersebut sehingga pelaksanaannya berlangsung dengan cepat dan tepat sasaran.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah diatas, para pemilik dan pengguna mobil listrik berhimpun dalam sebuah wadah komunikasi yang bernama komunitas mobil elektrik Indonesia (Koleksi). "Komunitas ini merupakan forum komunikasi diantara pemilik/pengguna mobil listrik dari berbagai merk dan tipe, serta berfungsi sebagai mitra bagi produsen dan pemerintah dalam edukasi dan sosialisasi Mobil Listrik,"kata Arwani Hidayat, ketua Koleksi dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5).
Koleksi berfungsi sebagai sumber informasi bagi anggotanya dalam penggunaan mobil listrik mereka. Koleksi juga berniat memberi masukan kepada pemerintah dalam proses perbaikan dan pemutakhiran regulasi dan kebijakan terkait mobil listrik. Dengan akun IG: @koleksi_2021.
Ketika produsen mobil berhasil menyediakan mobil listrik yang andal dan terjangkau harganya, diperlukan komitmen banyak pihak untuk mendukung teknologi kendaraan listrik, termasuk pemberian insentif kepada konsumen untuk lebih mudah dan murah memiliki mobil listrik. "Insentif yang tepat guna perlu hadir di banyak daerah sehingga infrastruktur penunjang bagi pengoperasian mobil listrik trersedia secara merata di banyak wilayah, dan tidak terbatas pada beberapa kota saja,"katanya.
Konsistensi kebijakan perlu dijaga sehingga dapat dihindari kesimpangsiuran dalam penerapan pemberian insentif, mulai dari perpajakan sampai kepada tarif listrik untuk stasiun pengisian batere di berbagai kawasan perkantoran, pemukiman, wisata dan lokasi- lokasi yang strategis lainnya.