REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr Emi Nurjasmi menjelaskan, bidan sebagai salah satu tenaga kesehatan profesional di Indonesia memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan esensial perempuan. Tugas bidan tak sebatas kehamilan dan persalinan.
"Ruang lingkup asuhan kebidanan meliputi asuhan prakonsepsi, pada saat kehamilan, nifas, kesehatan reproduksi perempuan dan remaja perempuan, keluarga berencana (KB), pada bayi dan balita terutama untuk pemantauan tumbuh kembang pada 1.000 hari pertama kehidupan, mencegah stunting dan membangun kualitas generasi masa depan," ujar dia dalam sebuah webinar, belum lama ini.
Asuhan kebidanan diberikan secara berkesinambungan dengan berpusat pada perempuan melalui pemberdayaan yang salah satunya juga untuk membantu mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) di Indonesia. Pemerintah sendiri, sejak tahun 1991 menempatkan bidan di setiap desa untuk memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di tengah masyarakat.
Data dari Pusdatin Kementerian Kesehatan pada tahun 2019 menunjukkan, sekitar 55 persen desa di Indonesia masih memiliki bidan atau 45.875 desa dari 83.931 desa, atau menyisakan 45 persen desa lain tanpa ada bidan. "Peran penting bidan di desa dan tempat praktik mandiri bidan sangat krusial dalam penguatan sistem kesehatan. Begitupun peran bidan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut serta di komunitas, khususnya di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan," kata Emi.
Lebih lanjut, dalam perannya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) dan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, bidan perlu menyelesaikan pendidikan sesuai standar dan kompeten. Mereka juga perlu didukung regulasi dan sistem kesehatan yang kuat termasuk upaya pembinaan, monitoring dan evaluasi.
Kemudian, untuk mempercepat angka AKI dan AKB di Indonesia, setidaknya membutuhkan pendekatan yang bersifat sistemik sesuai enam pilar sistem kesehatan yaitu penguatan pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sistem informasi kesehatan, aksesibilitas terhadap obat-obatan esensial, dukungan finansial dan kepemimpinan dalam hal ini terkait peraturan perundang-undangan serta turunan teknis.
"Oleh sebab itu, penguatan kapasitas bidan dan maksimalisasi peran bidan dalam sistem kesehatan ibu dan anak di Indonesia merupakan salah satu langkah krusial dan penting dalam program percepatan AKI dan AKB," demikian tutur Emi.