Senin 31 May 2021 11:25 WIB

Ahli: Merokok Turunkan Imunitas dan Mudah Terserang Covid

Merokok dapat menyebabkan penyempitan di pembuluh darah penis yang memicu impotensi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Hasil perbandingan hasil rontgen penyintas Covid-19, perokok,dan orang normal (ilustrasi).
Foto: Twitter
Hasil perbandingan hasil rontgen penyintas Covid-19, perokok,dan orang normal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Delyuzar MKed (PA), SpPA (K) mengemukakan, perokok memiliki kemungkinan lebih tinggi menurunkan imunitas dan mudah terserang Covid-19 yang lebih parah jika dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok.

"Merokok juga dapat mengurangi pergerakan bulu getar (cilia) pada saluran pernapasan, mudah infeksi kronis, sehingga kalau terjadi serangan Covid-19, gangguan jaringan saluran pernapasan menjadi lebih rentan dan lebih berat," kata Delyuzar di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Senin (31/5).

Delyuzar menjelaskan, aktivitas merokok dapat mengganggu pembuluh darah dan memudahkan penyempitan pembuluh darah yang mengganggu pada jantung (gangguan arteri koroner). Selain itu, pembuluh darah lainnya bisa menyebabkan serangan jantung (penyempitan jaringan otot jantung terganggu) yang disebut myocardial infarction (MCI).

"Penyempitan di pembuluh darah penis menyebabkan impotensi, penyempitan pembuluh darah pada otak kita sebut sebagai stroke (ada yang menyebabkan perdarahan, ada yang menyebabkan sumbatan darah dan menyebabkan infark pada otak," ujar tim ahli Covid-19 Balitbang Sumut tersebut.

Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan, pada 2030, dari 70 persen kematian yang disebabkan oleh rokok terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, Riset Kesehatan Dasar 2010 menyebutkan, prevalensi perokok saat ini sebesar 34,7 persen, artinya lebih dari sepertiga penduduk merupakan perokok.

Oleh karena itu, pengembangan Pedoman Kawasan tanpa Rokok sangat tepat dan harus menjadi agenda pemerintah pusat dan daerah. Penerapan pedoman ini perlu didukung oleh berbagai pihak agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement