DPR Minta Penghapusan PLTU Batu Bara Jangan Sekadar Wacana

Ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional yang menargetkan EBT 23 persen

Rabu , 02 Jun 2021, 09:09 WIB
Aktivis Walhi menggelar aksi di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/12). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU Batubara Jawa 9 dan 10 serta beralih ke energi baru terbarukan karena dinilai dapat merusak lingkungan. Republika/Putra M. Akbar

Mulyanto mengatakan saat ini, PLN menemui kendala dalam upaya mengejar target porsi bauran EBT23 persen. Apalagi, lanjutnya, mayoritas kontrak dengan pengembang swasta (independent power producer/IPP) dan pihak ketiga lainnya menggunakan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah menjamin perencanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengedepankan pembangkit EBT. "Kami menargetkan dalam 10 tahun ini termasuk 2021, kurang lebih ada 41 ribu megawatt tambahan pembangkit," kata Rida.

Khusus tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 8.915 MW yang terdiri atas batu bara mulut tambang 4.688 MW, gas 3.467 MW, diesel 22 MW, dan EBT 737 MW dariair, panas bumi, biohibrid, dan matahari.Rida menambahkan dari 41 ribu MW itu, sebanyak34.528 MW telah selesai didiskusikan dengan PLN, sementara 6.439 MW masih dalam tahap diskusi lanjutan. Dalam penyusunan RUPTLsatu dekade ke depan itu, pemerintah masih mengedepankan pembangunan pembangkit fosil ketimbang EBT dengan komposisi 52 persen berbanding 48 persen.

Sumber : antara