REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Anggota Komite II DPD RI, Mamberob Y Rumakiek di Manokwari, Senin, mendorong peningkatan pelayanan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manokwari dengan naik status menjadi kelas III.
Dia menuturkan, peningkatan pelayanan KSOP Manokwari sangat penting karena berkaitan dengan layanan publik dalam tugas operasi keselamatan kapal penumpang, maupun izin labuh dan aktivitas kapal distribusi logistik.Kata dia, peningkatan status itu sudah sangat layak untuk diperjuangkan.
Apalagi Manokwari berstatus sebagai ibukota provinsi Papua Barat dengan pelayanan kepelabuhanan dan transportasi laut yang membutuhkan peningkatakan pula."Sebagai Komite II yang juga membidangi perhubungan, saya akan dorong Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut, agar KSOP Manokwari naik kelas," ujar Mamberop pada agenda padat karya KSOP kelas IV Manokwari, Senin (7/6).
Ia mengatakan bahwa dengan peningkatan status KSOP Manokwari berkaitan pula dengan peningkatan sumber daya manusia yang akan ditingkatkan untuk sebanding dengan intensitas pelayanan dan pekerjaan yang dilakukan.
"Ketika naik status, maka dibutuhkan juga SDM yang profesional dalam bidang ini demi kepentingan pelayanan publik dalam tugas pokok KSOP," ujarnya.Selanjutnya Kepala KSOP Kelas IV Manokwari, Nurdin Marpaung melalui Petugas Status Hukum Kapal, Henky Duwiri, mengatakan SDM pada KSOP Manokwari saat ini berjumlah 26 orang termasuk kepala kantor. Sedangkan arus kunjungan kapal semakin banyak.
Menurutnya, perkembangan daerah terus berjalan, apalagi Manokwari merupakan ibu kota Provinsi. Itu artinya peningkatan status KSOP Manokwari sangat diperlukan.Sementara Bupati kabupaten Manokwari, Hermus Indof menyambut baik usulan Komite II DPD RI dalam mendorong status KSOP Manokwari dari kelas dari IV menjadi kelas III.
"Ini sangat beralasan dari aspek tata ruang kita. Dengan peningkatan status, akan banyak kegiatan yang bisa dialamatkan di Manokwari demi pembangunan daerah ini," tutur Bupati Manokwari.