Rabu 09 Jun 2021 03:20 WIB

Rektor UNJ Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Pengukuhan bersamaan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Jakarta.

Rektor UNJ Dikukuhkan Sebagai Guru Besar
Foto: istimewa
Rektor UNJ Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rektor UNJ, Prof Dr Komarudin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ Bidang Ilmu “Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan”. Prof Komarudin sendiri menjadi Guru Besar UNJ terhitung mulai tanggal 1 September 2020. 

Namun karena kondisi Pandemi Covid-19, maka proses pengukuhan Guru Besar Tetap UNJ Prof Komarudin ditunda dan baru dilaksanakan pada tahun ini bersamaan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kegiatan pengukuhan Guru Besar Tetap UNJ Prof Komarudin, dilaksanakan secara luring dan daring. Secara luring kegiatan ini diadakan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ, Selasa (8/6). Kegiatan secara luring ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan peserta undangan terbatas. Sementara secara daring, kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Edura TV dan Zoom.  

Pada kegiatan ini, turut diundang, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar; Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid; Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto; Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda; Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni; Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia/Ketua Dewan Penyantun UNJ Jenderal (Purn) Wiranto.

Pada Pengukuhan Guru Besar Tetap UNJ Prof Komarudin menyampaikan Orasi Ilmiahnya dengan judul: “Toleransi Sosial: Persemaian dan Pengukurannya dalam Pembelajaran PPKn”. Substansi orasi ilmiah ini merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi, khususnya penelitian-penelitian yang Prof Komarudin dengan diskursus teori tentang evaluasi pembelajaran domain afektif, khususnya tentang Toleransi Sosial. 

Dari orasi ilmiahnya, Prof Komarudin menyampaikan sintesis tiga novelty atau kebaruan yang diperoleh dari hasil kajiannya, yaitu: (1) temuan konstruk dimensi dan indikator toleransi sosial; (2) instrumen baku pengukur toleransi sosial; dan (3) aplikasi pengolahan data untuk mengukur indeks toleransi sosial. 

Selain Prof Komarudin, beberapa Guru Besar Tetap UNJ juga akan dikukuhkan. Dari tahun 2020 hingga 2021 UNJ bertambah guru besarnya sebanyak 22 dosen. Bertambahnya Guru Besar Tetap UNJ tentu membawa harapan besar bagi UNJ.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement