Rabu 09 Jun 2021 06:17 WIB

IDI: Permasalahan Pendidikan Kedokteran Harus Diselesaikan

Salah satu permasalahan, yakni akses mengikuti pendidikan karena biaya yang tinggi.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai masih banyak permasalahan pendidikan kedokteran di Indonesia yang harus segera diselesaikan. "Kami lihat masih ada pekerjaan rumah yang wajib segera diselesaikan," ujar Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih yang ditemui usai diskusi membahas Revisi UU Pendidikan Kedokteran bertajuk "Restorasi Humanisme Pendidikan Kedokteran" di Surabaya, Selasa (8/6).

Beberapa persoalan yang selama ini muncul, kata dia, seperti pendistribusian dokter harus merata ke daerah yang memang benar-benar membutuhkan. Selain itu, permasalahan lain adalah tentang akses mengikuti pendidikan, tetapi terhalang akibat tidak adanya biaya karena anggarannya cukup tinggi.

Baca Juga

"Tentu sangat ironis bagi bangsa. Ada sumber daya manusia yang pintar dan berkualitas, namun terhalang hanya karena biaya. Persoalan seperti ini harus segera mendapat perhatian," ucap dia, pada diskusi di Kantor DPW NasDem Jatim itu.

Selain itu, PB IDI juga menyarankan ada yang harus berani mendefinisikan dan menyusun strategi supaya ketertinggalan di bidang teknologi pelayanan kedokteran tertangani, ditambah lagi inovasi yang masih minim. "Makanya sekarang harus berubah. Sebab kalau tidak, maka sampai kapan kalah terus dan tak sejajar dengan tempat lain. Semisal, dengan negara tetangga yang masih tertinggal," katanya.

"Strategi harus disusun dengan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran," kata dr Daeng, menambahkan.

Sementara itu, UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang sistem Pendidikan Kedokteran (UU DikDok) sedang menjadi pembahasan serius Partai NasDem dan terus didorong agar direvisi karena dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Hadir pada forum diskusi tersebut Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Pendidikan Kedokteran, sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya.

Diskusi juga menghadirkan pakar hukum kedokteran dr H. M Nasser, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) drg R.M Sri Hananto Seno, Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Dr. dr Budi Santoso dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya dr Sulantari.

Sebagai peserta, hadir juga perwakilan mahasiswa dari fakultas kedokteran di Surabaya, baik yang mengikuti langsung maupun melalui daring menggunakan aplikasi zoom.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement