Jumat 11 Jun 2021 20:54 WIB

GMNI Minta Pemerintah Perhatikan Sekolah Berasrama

Sistem pondok pesantren dan sistem sekolah berasrama tidak boleh dibeda-bedakan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah santri di Pondok Pesantren Nuu Waar.(Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah santri di Pondok Pesantren Nuu Waar.(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjend DPP GMNI Sujahri Somar memberi masukan soal program pemberdayaan ekonomi oleh Menteri BUMN di sejumlah pesantren. Dia menyarankan, agar program tersebut turut menyasar sekolah berasrama lainnya.

Sujahri mengklaim, data mengenai keberadaan sekolah berasrama, selain pesantren jumlahnya sekitar 26.900-an, tersebar dari Aceh hingga Papua. Untuk menyasar wilayah ini, lanjut Sujahri, diperlukan pemutakhiran data antara BUMN dan Kemendikbud. 

"Memang arah Pendidikan Nasional kita seperti yang digambarkan oleh Ki Hajar, bersistem asrama. Ki Hajar mencontohkan pesantren, itu artinya sekolah berasrama sebenarnya adalah terminologi lain dari pondok pesantren," kata Sujahri kepada wartawan, Jumat (11/6).

Sujahri menyebut, sekolah berasrama tak hanya dikemas oleh Yayasan Katolik, tapi saat ini juga oleh Pemerintah dan Yayasan Islam. Sekolah berasrama, menurut dia, sesuai konsepsi Pendidikan Nasional berdasar pada sistem pondok pensantren.

"Jadi, Menteri BUMN sekiranya perlu memahami dengan benar ide kemandirian ekonomi dalam tingkat Sekolah, baik untuk klaster pondok pesantren maupun sekolah berasrama. Karena pada hakekatnya, sekolah berasrama itu ruhnya berangkat dari sistem pondok pesantren," ujar Sujahri.

Sujahri mendesak, agar sistem pondok pesantren dan sistem sekolah berasrama tidak boleh dibeda-bedakan. "Sekolah berasrama baik Islam, Kristen, atau agama apapun, atau sekolah berasrama konsep non teologis perlu diperhatikan secara menyeluruh," lanjut Sujahri.

Sujahri berharap, negara meluaskan terminologi Pondok Pesantren dalam kaitannya dengan pengembangan sekolah berasrama. Sehingga keadilan dan indoktrinasi ideologis, dalam hal ini Pancasila, dapat terjaga secara maksimal melalui pondok-pondok pesantren dan sekolah berasrama. 

"Perlu juga dievaluasi kurikulum tingkat sekolah berasrama secara berkala, termasuk Pondok-pondok pesantren, bila terdapat adanya dugaan tidak menghormati bendera atau tindakan sejenisnya, seperti yang terjadi tahun kemarin di beberapa wilayah," ucap Sujahri. 

Sebelumnya, BPH Migas mendukung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pertamina, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk Pertashop di pesantren. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement