REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani melihat adanya disparitas atau perbedaan dalam penanganan perkara orang-orang yang berada di luar pemerintahan. Kondisi ini sehingga membuat publik menilai, bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan menjadi alat bagi penguasa.
"Kejaksaan Agung juga dalam tanda kutip tidak lagi murni menjadi alat negara yang melakukan penegakan hukum, tetapi juga menjadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum," ujar Arsul dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (14/6).
Hal ini terjadi kepada mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. Perkara kedua orang tersebut dituntut maksimal oleh kejaksaan.
"Tuntutannya beda kalau yang melakukan adalah bukan orang-orang yang dalam tanda kutip posisi politiknya berseberangan dengan pemerintah atau dengan penguasa," ujar Arsul.