REPUBLIKA.CO.ID, Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kiranya hal yang dialami masyarakat andai rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok direalisasikan. Seperti pada beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi. Pemerintah berdalih, PPN sembako penting dilakukan untuk mendongkrak penerimaan negara.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap penjualan barang mewah untuk mobil, maka adanya rencana PPN sembako tentu mengusik keadilan. Mengapa orang kaya membeli mobil mewah bebas pajak, sedangkan rakyat terus dipersulit dengan beragam pajak yang mencekik?
Jika tujuan pemerintah mengenakan PPN ini mendongkrak pendapatan, mengapa tidak mencari sumber lainnya? Potensi SDA luar biasa, mengapa tak memaksimalkan penerimaan dari sektor itu dengan mengelolanya sendiri dan tak menyerahkan ke pihak asing.
PENGIRIM: Pipin Latifah, Bogor