REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para petinggi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berencana untuk memberikan anjuran baru terkait konsumsi alkohol bagi perempuan. Dalam rencana anjuran baru ini, perempuan di usia subur diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol sama sekali.
Imbauan ini bertujuan untuk menghindari risiko konsumsi alkohol ketika perempuan belum menyadari kehamilannya. Seperti diketahui, konsumsi alkohol dalam kondisi hamil dapat memberikan dampak buruk bagi kehamilan dan janin dalam kandungan.
Imbauan untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol ini berlaku bagi semua perempuan di usia 18 tahun hingga awal 50-an tahun. Saat ini, imbauan tersebut telah dimasukkan ke dalam proposal yang menjadi bagian dari draf WHO mengenai rencana aksi alkohol global 2022-2030.
"Perhatian yang cukup perlu diberikan untuk pencegahan mengenai inisiasi meminum alkohol di kalangan anak dan remaja, pencegahan mengenai minum alkohol di antara ibu hamil dan perempuan di usia subur," ungkap para ahli dari WHO, seperti dilansir The Sun, dikutip Kamis (17/6).
Akan tetapi, rencana WHO ini menuai kritik dari sebagian orang. Salah satunya adalah Christopher Snowdon dari Institute of Economic Affairs.
Menurut Snowdon, imbauan dari WHO ini tidak ilmiah, bernada menggurui, dan konyol. Matt Lambert dari Portman Group juga mencekal rencana ini dan menyebut imbauan tersebut sebagai sesuatu yang seksis dan paternalistik.
Di lain sisi, minuman beralkohol memang telah diketahui dapat memberikan dampak buruk yang serius terhadap perkembangan janin di dalam kandungan. Risiko-risiko ini dapat dihindari bila perempuan yang berencana untuk hamil menjauhi alkohol.