Rabu 23 Jun 2021 17:49 WIB

Menparekraf Minta Pengelola Homestay Jangan Perang Harga

Pengelola homestay dipersilakan berlomba dari segi kualitas pelayanan.

Menparekraf, Sandiaga Uno.
Foto: Dok. Kemenparekraf
Menparekraf, Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 sektor pariwisata bisa bangkit. Syaratnya, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan.

"Semua kegiatan mengacu pada PPKM skala mikro dan hanya bisa bangkit jika mematuhi prokes," kata dia usai menghadiri pelatihan usaha pariwisata berbasis klaster di destinasi super prioritas Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (23/6).

Pelatihan usaha pariwisata yang diselenggarakan di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Tuksongo ini diikuti sebanyak 61 pemilik homestay di kawasan Borobudur. Sandiaga mengatakan kegiatan Kemenparekaf selalu mengacu kepada zonasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan satgas setempat.

Dia menilai pelatihan ini sangat penting bagi pengelola homestay karena bukan hanya membangun fisik, tetapi juga membangun kemampuan masyarakat untuk mengelola keterampilan masyarakat untuk menggunakan bukan hanya aspek digital, tetapi juga aspek menciptakan konten-konten kreatif untuk mempromosikan.

Dia yakin pelatihan-pelatihan seperti ini merupakan program yang tepat sasaran dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. "Ini bagian dari program parekraf berkeadilan," ujar Sandiaga.

Terkait dengan harga sewa homestay, Menparekraf memberikan instruksi jangan perang harga. Sesama pengelola homestay adalah teman untuk membangkitkan pariwisata. Sepakati harga yang pantas dan patuhi bersama. 

"Yang diperlombakan adalah kualitas dari layanannya, jadi jangan sampai banting-bantingan harga. Ini akan mematikan usaha atau berlomba-lomba menaikkan harga juga tidak baik. Jangan seperti itu, biarkan sesuai dengan standar yang sudah disepakati," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement