REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kesehatan dan akademisi, Prof Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengonsumsi Ivermectin untuk kasus Covid-19. Obat tersebut belakangan banyak ditawarkan secara daring dengan klaim mencegah dan mengobati penyakit infeksi SARS-CoV-2 tersebut.
Prof Ari menjelaskan, Ivermectin memang sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengelolaan Obat dan Makanan (BPOM). Hanya saja, izinnya untuk indikasi sebagai obat cacing, bukan Covid-19.
Obat cacing yang beredar di tengah masyarakat saat ini, menurut Prof Ari, biasanya menggunakan dosis tunggal. Obatnya bukan untuk dikonsumsi setiap hari selama beberapa hari, seperti yang dipromosikan penjual obat di marketplace.
"Obat tersebut memang membunuh cacing secara langsung, artinya bekerja secara lokal. Karena cacing ada di saluran pencernaan, ketika kontak dengan obat ini, maka cacing itu akan mati. Ini juga berguna untuk parasit lain," ungkap Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu dalam pernyataannya di akun Instagram @dokterari, dikutip Jumat (25/6).
Lalu mengapa obat tersebut sekarang menjadi populer di kala pandemi Covid 19? Prof Ari menjelaskan, klaim yang ramai dibicarakan baru berdasarkan penelitian in-vitro, yaitu penelitian yang baru dilakukan di tingkat sel, masih pra klinik, dan belum sampai uji klinik.
"Nah, di situ disebutkan bahwa Ivermectin ini bisa mencegah virus SARS-Cov2 atau virus Covid 19. Namun, karena masih penelitian in-vitro, masih belum diketahui berapa dosis yang tepat untuk hewan atau manusia ketika mengalami infeksi Covid 19. Jadi ini sejatinya masih sebagai obat cacing," ujar dokter spesialis penyakit dalam-konsultan gastroenterologi hepatologi.
Efek sampingnya...