REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng Faqih menilai, tak masalah jika para dokter saat ini merekomendasikan obat Ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari ikhtiar.
“Di tengah keadaan darurat seperti itu, sah-sah saja, boleh saja, bahkan kita dorong ikhtiar-ikhtiar untuk menemukan obat yang baik,” ujar Daeng saat dihubungi oleh Republika.co.id, Jumat (25/6).
Dia mengatakan, obat Ivermectin yang merupakan obat cacing memiliki peran yang sama seperti Remdesivir atau Chloroquin. Kedua obat itu digunakan untuk penggunaan darurat dalam penyembuhan Covid-19. Obat Ivermectin merupakan salah satu obat yang juga digunakan oleh para dokter di berbagai negara sebagai ikhtiar melawan Covid.
Menurutnya, penggunaan beberapa obat termasuk obat antivirus, vitamin, obat antibiotik, dan lain-lain dilakukan karena obat-obat tersebut juga digunakan beberapa negara. Beberapa obat itu pun digunakan untuk penyembuhan Covid-19.
“Sebagai sebuah ikhtiar, saya kira ini baik sekali. Sampai sekarang, obat untuk membunuh Covid-19 itu belum ditemukan. Tidak ada satupun obat yang ketika dipakai bisa langsung membunuh Covid-19. Secara evidence base itu memang belum ada,” kata dia.
Di beberapa negara pula, Ivermectin digunakan sebagai uji klinis. Secara empiris, ketika obat Ivermectin digunakan pada pasien Covid-19, ada yang memiliki hasil mendukung untuk penyembuhan dan ada yang kurang mendukung.
“Dari hasil penelitian, ada yang mengatakan obat Ivermectin ini mendukung atau terbukti bagus untuk pengobatan Covid-19. Namun, ada juga yang tidak mendukung atau tidak terlalu terbukti bagus untuk pengobatan Covid-19,” kata dia.
Lantaran masih beragamnya hasil penelitian dari Ivermectin, maka badan kesehatan dunia atau WHO saat ini mendorong adanya uji klinis yang lebih besar lagi dari pemakaian Ivermectin. Jika Indonesia menggunakannya sebagai bagian dari uji klinis dan ikhtiar, dia pun merasa hal itu tak masalah.
“Jadi diberikan kepada pasien dalam rangka uji klinis, silakan. Sambil kita berharap, hasil uji klinis ini baik,” ungkap dia.
Obat ini pun, kata dia, telah mendapatkan izin edar sejak lama sebelum adanya pandemi Covid-19. Artinya, penggunaan obat ini sebenarnya telah aman untuk digunakan, hanya saja, efikasinya terhadap Covid-19 masih belum terbukti.