Sabtu 26 Jun 2021 12:33 WIB

Risiko Radang Jantung Ditambahkan pada Vaksin Pfizer-Moderna

Peringatan risiko radang jantung disematkan pada penyuntikan vaksin Pfizer-Moderna

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Seorang petugas kesehatan bersiap untuk memberikan vaksin COVID-19 Pfizer untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 31 Mei 2021
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang petugas kesehatan bersiap untuk memberikan vaksin COVID-19 Pfizer untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 31 Mei 2021

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Regulator obat (FDA) Amerika Serikat pada Jumat (25/6) menambahkan peringatan pada keterangan yang menyertai suntikan vaksin Pfizer Inc /BioNTech dan Moderna Covid. Peringatan ini ditambahkan untuk menunjukkan risiko langka peradangan jantung setelah penggunaannya.

Untuk setiap vaksin, lembar fakta untuk penyedia layanan kesehatan telah direvisi untuk memasukkan peringatan bahwa laporan efek samping menunjukkan peningkatan risiko miokarditis dan perikarditis, terutama setelah dosis kedua dan dengan timbulnya gejala dalam beberapa hari setelah vaksinasi, FDA mengatakan. Pada 11 Juni, lebih dari 1.200 kasus miokarditis atau perikarditis telah dilaporkan ke Sistem Pelaporan Kejadian Membahayakan Vaksin (VAERS) AS, dari sekitar 300 juta dosis vaksin mRNA yang diberikan.

Baca Juga

Kasus-kasus itu tampaknya lebih tinggi pada laki-laki dan dalam sepekan setelah dosis vaksin kedua. CDC mengidentifikasi 309 rawat inap akibat peradangan jantung pada orang di bawah usia 30 tahun, 295 di antaranya telah dipulangkan.

Regulator kesehatan di beberapa negara telah menyelidiki kasus miokarditis dan perikarditis, lebih sering ditemukan pada pria muda, setelah suntikan Pfizer atau Moderna, vaksin yang didasarkan pada teknologi mRNA. Pemutakhiran terbaru dari FDA mengikuti tinjauan ekstensif informasi dan diskusi oleh Komite Penasihat CDC tentang pertemuan Praktik Imunisasi pada Rabu.

Pfizer dan Moderna tidak segera menanggapi permintaan komentar setelah jam kerja.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement