Kamis 01 Jul 2021 22:32 WIB

Unesa Tutup Sementara Cegah Covid-19

Seluruh pegawai Unesa kerja dari rumah selama 10 hari.

Unesa Tutup Sementara Cegah Covid-19. Universitas Negeri Surabaya. Ilustrasi
Unesa Tutup Sementara Cegah Covid-19. Universitas Negeri Surabaya. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengeluarkan kebijakan penutupan sementara atau lockdown melalui surat edaran yang ditandatangani Rektor Prof Nurhasan sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Iya benar (terkait SE)," ujar Kepala Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum ketika dikonfirmasi, Kamis (1/7).

Baca Juga

Surat Edaran tersebut bernomor B/31168/UN.38/HK.01.01/2021 yang diterbitkan sejak Rabu (30/6). Isi dari surat tersebut menginstruksikan seluruh pegawai Unesa kerja dari rumah atau work from home (WFH) berlaku 10 hari, terhitung mulai 1 Juli 2021 hingga 10 Juli 2021.

Selama masa tersebut, pimpinan Unesa, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa diimbau tidak ke kampus, kecuali urusan penting. Layanan perkantoran akan dilakukan secara daring.

Vinda mengakui kebijakan lockdown diambil Unesa lantaran adanya lonjakan kasus Covid-19 di Jatim, khususnya Surabaya. Tak hanya itu, berdasarkan laporan yang masuk banyak pegawai Unesa yang terpapar.

Namun, ia enggan membuka jumlahnya. Sementara untuk pengambilan ijazah bagi lulusan yang telah diwisuda secara daring, Vinda memastikan masih bisa diambil tapi secara terbatas.

"Kalau penting masih boleh. Semisal untuk melamar pekerjaan, tapi dengan protokol kesehatan," kata dia.

Selama lockdown, ia akan melakukan sterilisasi hingga tracing atau pelacakan. Selain itu, menggencarkan lagi informasi informasi seputar Covid-19 dengan cara memasang spanduk dan banner pengendalian di lingkungan kampus.

Di sisi lain, berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, di Kota Surabaya hingga saat ini secara kumulatif mencapai 25.472 kasus yang terkonfirmasi positif. Dari angka tersebut, kumulatif sembuh mencapai 23.418 kasus, kumulatif meninggal dunia sebanyak 1.402 kasus, serta 652 kasus aktif atau sedang dirawat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement