Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Permudah Layanan, Bea Cukai Kembangkan Berbagai Aplikasi

Jumat 02 Jul 2021 17:06 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai Tanjung Perak secara daring kenalkan kembali fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu (SIPINTER) kepada pengguna jasa.

Bea Cukai Tanjung Perak secara daring kenalkan kembali fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu (SIPINTER) kepada pengguna jasa.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai di berbagai daerah kenalkan aplikasi SPIKE, SiANDRU dan SIPINTER

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 telah menjadi momentum akselerasi tranformasi digital. Tantangan digitalisasi ini menuntut instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap proses bisnisnya. Mengambil langkah sigap dalam menyikapi hal ini, Bea Cukai terus mengembangkan layanan berbasis teknologi dan informasi untuk mempermudah pengguna jasa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, mengatakan bahwa pengembangan layanan digital bertujuan semata-mata untuk mempermudah pengguna jasa dalam proses bisnis kepabeanan dan cukai. Pada kesempatan ini, Bea Cukai di berbagai daerah kenalkan aplikasi SPIKE, SiANDRU dan SIPINTER kepada pengguna jasa.

"Pengembangan aplikasi mandiri telah dan akan terus dilakukan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai demi menunjang kinerja pelayanan dan pengawasan. Pengembangan aplikasi tentunya disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap kantor," tutur Sudiro.

Secara daring, Bea Cukai Kualanamu kenalkan aplikasi Sentra Pelayanan Informasi dan Konsultasi Ekspor (SPIKE) kepada kalangan eksportir dan PPJK. SPIKE merupakan aplikasi berbasis dalam jaringan sebagai akses konsultasi yang tidak terbatas pada jarak dan jangkauan pengguna.