Sabtu 03 Jul 2021 21:33 WIB

Kontribusi Pembangunan kesehatan, UMS Dirikan Rumah Sakit

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendirikan rumah sakit (RS)

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif, bersama Ketua Badan Pembina Harian UMS, Dahlan Rais, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit UMS yang ditandai dengan pengeboran tanah di lahan yang berlokasi di Jl Adisucipto, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7).
Foto: Republika/binti sholikah
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif, bersama Ketua Badan Pembina Harian UMS, Dahlan Rais, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit UMS yang ditandai dengan pengeboran tanah di lahan yang berlokasi di Jl Adisucipto, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendirikan rumah sakit (RS) untuk memperkuat kontribusi pada pembangunan kesehatan khususnya di wilayah Solo Raya.

"Pengembangan RS UMS ini tidak hanya untuk melengkapi kesempurnaan persyaratan karena kami punya Fakultas Kedokteran tetapi kami juga ingin memperkuat kontribusi dalam rangka memperkuat pembangunan kesehatan," kata Rektor UMS Sofyan Anif usai peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit tersebut di Solo, Sabtu (3/7).

Baca Juga

Ia mengatakan pembangunan tersebut memperkuat peran Muhammadiyah yang selama ini unggul di bidang pengelolaan amal usaha, pendidikan, bidang kesehatan, dan pelayanan sosial pada umumnya.

"Harapannya RS ini ke depan bukan hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan tetapi juga pengembangan akademik di bidang ilmu kedokteran, sehingga UMS yang punya FK tidak hanya memenuhi dari sisi pengembangan teori atau konsep tetapi juga pengembangan akademik, keahlian, dan keprofesionalan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement