Ahad 04 Jul 2021 10:11 WIB

Buang Uang dengan Hujan Disinfektan untuk Cegah Covid-19

Hujan disinfektan tidak akan efektif mencegah Covid-19.

Petugas BPBD Kota Tangerang menyemprotkan cairan disinfektan di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/7/2021). Penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan dinas terkait tersebut dilakukan serentak di Kota Tangerang guna mencegah penyebaran COVID-19 di masa PPKM Darurat.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas BPBD Kota Tangerang menyemprotkan cairan disinfektan di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/7/2021). Penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan dinas terkait tersebut dilakukan serentak di Kota Tangerang guna mencegah penyebaran COVID-19 di masa PPKM Darurat.

Oleh : Dwi Murdaningsih, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, -- Semakin hari angka kasus covid-19 semakin melonjak. Hampir selama sepekan, setiap hari adalah rekor baru penambahan konfirmasi kasus covid-19.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, penambahan kasus positif pada Sabtu (3/7) telah menyentuh angka 27.913 orang. Total kasus yang tercatat di Tanah Air selama pandemi Covid-19 melanda telah mencapai 2.256.851 orang. Total kasus meninggal pun telah mencapai 60.027 jiwa.

Apakah angka-angka ini membuat panik? Jujur, saya panik. Semakin hari semakin banyak orang yang kita kenal mengabarkan sedang terinfeksi covid-19. Baik teman atau tetangga.

Apakah kita perlu lebih sigap? Sudah pasti iya. Protokol kesehatan jangan sampai kendor.

Di lingkungan perumahan, biasanya satgas covid-19 langsung mengambil tindakan ketika ada salah satu warganya yang terinfeksi covid-19. Selain membantu kebutuhan untuk isolasi mandiri, biasanya satgas covid-19 mengambil langkah disinfeksi di lingkungan sekitar.

Biasanya, yang mendapat semprotan disinfektan adalah sekitar rumah, halaman atau jalan yang dilalui pasien covid-19 ini. Namun sayangnya cara ini mungkin tidak terlalu efektif.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa penyemprotan disinfektan di area publik tidak menghilangkan virus corona penyebab Covid-19. Dalam dokumen terkait penyemprotan disinfektan yang dipublikasikan pada Sabtu (16/5) tahun lalu, WHO mengatakan, penyemprotan tempat umum seperti di jalan atau area pasar, bukanlah cara efektif melawan virus corona.

Disinfektan menjadi tidak berfungsi ketika berhadapan dengan debu dan kotoran yang terdapat di area publik. Untuk membersihkan virus di permukaan, cara yang efektif adalah dengan langsung menyasar permukaan objek. Caranya, dengan mengepel atau mengelap permukaan benda. Belum ada pembaruan terkait panduan WHO soal disinfeksi ini.

Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono, tiga hari lalu juga mengatakan hal yang sama terkait dengan disinfeksi melalui twitter-nya. Secara spesifik dia mengkritik pemberian disinfeksi dari udara.

"Hari Gini, masih ada kegiatan semprot disinfektan dari udara? Disinfektan tidak ada manfaat cegah penularan Covid19 dan mahal. Uang rakyat terpakai percuma. Kapan sih kita semua jadi lebih cerdas dalam merespon pandemi? @BudiGSadikin," cuitnya.

Pandu mengomentari berita tentang penyemprotan cairan disinfektan oleh TNI Angkatan Laut di wilayah Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya, Jawa Timur dari udara pada (29/6) lalu. Dalam video berita itu tampak awak TNI terbang rendah menyemprotkan disinfektan dari udara.

Berita ini juga banyak dikomentari warganet. Banyak yang mempertanyakan efektivitas penyemprotan ini. Apakah benar-benar efektif atau hanya buang uang dan tenaga saja.

Kita sudah melewati pandemi ini setahun lebih. Menurut penulis, pandemi ini harus diatasi secara tepat dari hulu ke hilir.

Hal-hal upaya pencegahan yang tidak efektif perlu di-cut agar tidak membuang-buang uang. Sebab, kita tidak pernah tahu pandemi ini berakhir kapan. Kita tidak pernah tahu berapa banyak uang lagi yang masih dibutuhkan untuk mengatasi pandemi beserta dampak-dampaknya.

Alhasil, uang dan sumber daya yang ada semestinya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jika memang menurut penelitian disinfeksi itu tidak efektif, mungkin sudah saatnya otoritas terkait memberikan instruksi untuk menghentikan kegiatan tersebut mulai dari level paling atas hingga paling bawah. Dengan begitu, uang yang ada bisa dimanfaatkan hal lain yang lebih berfaedah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement