REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 33 Calon Duta Besar pada 12-14 Juli 2021 dan bersifat tertutup. Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, berharap proses Fit and Proper ini dapat berjalan lancar.
"Melalui pertimbangan DPR-RI, Indonesia akan dapat mengirimkan Calon Duta Besar terbaik untuk masing-masing negara perwakilan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah di luar negeri," kata Christina, dalam keterangannya, Senin (12/7).
Sebagai anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yang juga mewakili konstituen Luar Negeri, dirinya secara khusus telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari WNI di luar negeri terkait perbaikan kinerja perwakilan. Masukan yang ia terima antara lain dari komunitas WNI di Australia, Timor Leste, Perancis, Kanada, dll.
"Penjaringan ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, selain persyaratan dasar, kedalaman wawasan serta ketrampilan komunikasi, calon duta besar juga harus memahami beragam aspek menyangkut negara/organisasi internasional dimana mereka akan ditempatkan. Komisi I juga akan menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI di luar negeri, utamanya menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Beberapa tugas penting Duta Besar yang kami garisbawahi antaranya, kesanggupan untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan mengembangkan kerjasama internasional; meningkatkan nilai ekspor dan kunjungan wisatawan; serta menarik investasi dan peluang-peluang bisnis lainnya," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, Fit and Proper terdiri dari enam sesi selama tiga hari. Fit and Proper juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dimana masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dengan maksimal durasi per sesi 2 jam 15 menit.