Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Bea Cukai Fasilitasi Hibah Ventilator dan Tabung Singapura

Senin 12 Jul 2021 19:28 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Pemerintah Singapura memberikan dukungan terhadap penanganan pandemi di Indonesia dengan mengirimkan bantuan hibah kemanusiaan, yang datang pada Jumat (09/07). Atas importasi bantuan kemanusiaan ini, Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk sesuai dengan PMK 171/PMK.04/2019 dan pelayanan segera atau rush handling.

Pemerintah Singapura memberikan dukungan terhadap penanganan pandemi di Indonesia dengan mengirimkan bantuan hibah kemanusiaan, yang datang pada Jumat (09/07). Atas importasi bantuan kemanusiaan ini, Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk sesuai dengan PMK 171/PMK.04/2019 dan pelayanan segera atau rush handling.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai berikan pembebasan bea masuk untuk hibah asal Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Singapura memberikan dukungan terhadap penanganan pandemi di Indonesia dengan mengirimkan bantuan hibah kemanusiaan, yang datang pada Jumat (9/7). Atas importasi bantuan kemanusiaan ini, Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk sesuai dengan PMK 171/PMK.04/2019 dan pelayanan segera atau rush handling.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, mengatakan, lembaganya memberikan pembebasan bea masuk atas impor barang oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum. Hal itu seperti importasi bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Singapura tersebut.

Selain itu, Bea Cukai juga memberikan rush handling. "Setibanya bantuan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bea Cukai Jakarta pun langsung melakukan pemeriksaan impor dengan layanan rush handling. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-148/PMK.04/2007 fasilitas ini merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara. Hal ini sebagai bentuk kontribusi Bea Cukai terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri," tuturnya melengkapi.

Disebutkan Syarif, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan menyerahkan bantuan Pemerintah Singapura kepada Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, di Paya Lebar Air Base Singapura. Bantuan yang dikirim dengan dua tahap pengiriman secara detail terdiri dari 200 ventilator, 756 tabung oksigen cylinder, 600 oxygen concentrators dan beragam kebutuhan APD. Serah terima tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertahanan Singapura dan Singapore Armed Force (SAF).

Bantuan penanganan Covid-19 ini ditujukan kepada Kemenkes RI, Kemenhan RI, dan Mabes TNI. Pada tahap pertama dikirimkan 200 ventilator, 250 tabung oksigen kosong, serta peralatan medis dengan menggunakan dua pesawat C-130 milik RSAF (Angkatan Udara Singapura).

Selain itu, pemerintah Indonesia juga melakukan pengadaan secara mandiri (pembelian) dari Singapura berupa 10.000 unit oxygen concentrator, yang sebagian kecilnya, yaitu tiga puluh unit telah tiba bersama dengan bantuan pemerintah Singapura ini. Sisa bantuan lainnya dikirimkan menggunakan Kapal Angkatan Laut Singapura (RSN) pada 11 Juli 2021 dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. 

"Kami berharap kerja sama dan kolaborasi antarnegara dalam menangani pandemi akan terus terjalin dengan baik, agar dunia dapat segera pulih dari pandemi ini. Bea Cukai pun secara operasional telah hand-in-hand dengan kementerian/lembaga lainnya untuk dapat memperlancar importasi barang keperluan Covid-19," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19, serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler