Senin 12 Jul 2021 23:46 WIB

BPJPH Terbitkan Sertifikat Halal untuk UKM Binaan Tazkia

Halal Center Tazkia berkomitmen mendampingi UKM dalam mencapai sertifikasi halal.

BPJPH Terbitkan Sertifikat Halal untuk UKM Binaan Tazkia. Foto: Ilustrasi Makanan Halal
Foto: MGROL100
BPJPH Terbitkan Sertifikat Halal untuk UKM Binaan Tazkia. Foto: Ilustrasi Makanan Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan sertifikat halal untuk sejumlah Usaha Kecil Menegah (UKM) binaan Pusat Studi Halal Tazkia atau Halal Center Tazkia. Ini menjadi capaian cukup besar untuk Kampus IAI TAzkia yang berkomitmen membantu para UKM lokal terutama di sekitar Jabodetabek.

Direktur Halal Center Tazkia, Dr. Indra, M.Si. mengatakan, pencapaian tersebut adalah awal perjuangan Halal Center Tazkia demi mencapai visinya menghalalkan UKM Indonesia. "Halal Center Tazkia berkomitmen terus mendampingi UKM dalam mencapai sertifikasi halal," kata Dr Indra dalam sambutannya di acara ceremony serah-terima SH kepada para UKM binaan via aplikasi Zoom, akhir pekan lalu.

Dr Indra pun memastikan IAI Tazkia tidak melepas para UKM setelah tersertifikasi halal. Ia berkata, produk-produk tersebut dapat dijual di Kantin Halal Tazkia yang berlokasi di dekat pintu keluar tol Sentul Selatan. "Tepatnya di Masjid Andalusia Islamic Center, Sentul City Bogor," ucap Dr Indra.

Di acara yang sama, Kepala BPJPH, Dr Mastuki, M.Ag. berpendapat, Halal Center Tazkia sudah sangat siap sebagai tim penyelia halal. Ia pun meminta agar Halal Center Tazkia memperluas cakupannya secara internasional terutama Australia.

“Tazkia bisa bergandengan tangan juga dengan lembaga halal luar negeri atau halal sertifikasi, terutama dari Australia yang banyak kawan-kawan kita Muslim," kata Dr Mastuki dalam sambutannya di acara ceremony serah-terima SH kepada para UKM binaan via aplikasi Zoom, akhir pekan lalu.

Dalam acara serah-terima SH kepada para hadir sejumlah tamu kehormatan, Di antaranya Deputi Direktur Departmen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dr Diana Yumanita; Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Dr Mastuki, M.Ag. Hadir pula Direktur Komersial PT. Sucofindo, Darwin Abas; Kepala Bagian Sertifikasi Halal PT Suconfindo, Adisam ZN; Kepala Bagian UKM Kota Bogor, R Medi Sandora; dan para UKM binaan Tazkia.

Rektor IAI Tazkia, Assoc. Prof Murniati Mukhlisin, mengatakan, Halal Center Tazkia adalah perguruan tinggi pertama yang berhasil mendampingi UKM dalam sertifikasi halal. "Keberhasilan ini bukan semata dari pihak IAI Tazkia saja, tetapi didorong oleh dukungan dan bantuan Bank Indonesia, BPJPH Kementerian Agama, dan PT. Sucofindo sebagai mitra LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)," ucap Prof Murniati.

Acara tersebut ditutup dengan simbolis serah terima sertifikat halal bagi delapan UKM binaan yang telah berhasil dan lolos pendaftaran sertifikasi halal. Dan hal serupa akan terus menyusul bagi UKM binaan Tazkia yang lain.

Sertifikat halal yang diterima juga tampil berbeda, karena yang menerbitkan langsung adalah BPJPH Kemenag. Dengan logo garuda sebagai simbol resmi dokumen negara, kode seri guna mencegah duplikasi dokumen, nomor sertifikat yang diawali dengan kode ID sebagai tanda resmi diterbitkan langsung oleh negara, dan masa berlaku yang tercatat selama empat tahun. Bahkan pada serifikat tersebut terdapat QR khusus dari BPJPH untuk melacak keabsahan dari sertifikat halal tersebut.

Sejumlah UKM binaan yang mendapatkan sertifikat halal adalah Kunyit Asam Sri Katon 79, Tamkin Coffee-bubuk dan biji kopi khas Wangun Kabupaten Bogor, Teh Tarik Jelly Tjap Tiga Daun, MB Sirup Markisa Bogor produksi Harisma Home Industri. Kemudian dua usaha di bidang kue dan roti; Andien Cake milik mahasiswi aktif IAI Tazkia di bawah naungan inkubator bisnis IAI Tazkia dan Rini’s Cake, satu usaha di bidang rempah, bumbu dan kondimen khususnya sambal pecel merk SL SlamLil, serta makanan kategori tumbuhan dan produk tumbuhan olahan khas durian produksi Serba Duren Lezatoss.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement