REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan sertifikat halal untuk sejumlah Usaha Kecil Menegah (UKM) binaan Pusat Studi Halal Tazkia atau Halal Center Tazkia. Ini menjadi capaian cukup besar untuk Kampus IAI TAzkia yang berkomitmen membantu para UKM lokal terutama di sekitar Jabodetabek.
Direktur Halal Center Tazkia, Dr. Indra, M.Si. mengatakan, pencapaian tersebut adalah awal perjuangan Halal Center Tazkia demi mencapai visinya menghalalkan UKM Indonesia. "Halal Center Tazkia berkomitmen terus mendampingi UKM dalam mencapai sertifikasi halal," kata Dr Indra dalam sambutannya di acara ceremony serah-terima SH kepada para UKM binaan via aplikasi Zoom, akhir pekan lalu.
Dr Indra pun memastikan IAI Tazkia tidak melepas para UKM setelah tersertifikasi halal. Ia berkata, produk-produk tersebut dapat dijual di Kantin Halal Tazkia yang berlokasi di dekat pintu keluar tol Sentul Selatan. "Tepatnya di Masjid Andalusia Islamic Center, Sentul City Bogor," ucap Dr Indra.