Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan bahwa PPKM Darurat bisa diperpanjang sejauh angka kasus positif covid-19 di masyarakat masih menunjukan lonjakan yang cukup tinggi. Selain itu PPKM Darurat bisa diperpanjang jika tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga masih tinggi, dan masih tingginya angka positif berbanding dengan yang sembuh.
"Angka semacam ini tentu PPKM Darurat ini bisa diperpanjang sejauh angka-angka tadi belum mencerminkan perubahan," ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan apapun opsi yang diberikan untuk mengatasi lonjakan covid-19 harus dipikirkan secara matang. Ia meyakini opsi tersebut dibuat untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19.
"Oleh karena itu, sebagus apapun kebijakannya sebaiknya memang dikaji lebih dalam dan kemudian dilaksanakan dengan konsisten," kata Dasco, Selasa (13/7).
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM ini. Aparat penegak hukum di lapangan juga diharapkan bertindak tegas menindak pelanggar PPKM Darurat.
"Jangan ada multitafsir saya lihat masih ada di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM ini," tuturnya.
"Kepada masyarakat kita minta jangan termakan berita hoaks soal covid dan juga secara sadar menyebarluaskannya dan akan berakibat menambah kepanikan dari masyarakat," imbuhnya.