REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau agar pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan aman dan nyaman. Penyelenggaraan pembelajaran tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota lainnya.
"Pembelajaran di masa pandemi akan berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni PPKM, baik PPKM Mikro maupun PPKM Darurat," kata Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, dalam keterangannya (15/7).
Prinsip mengutamakan kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan serta keluarga menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Kemudian, aspek tumbuh kembang anak dan aspek psikososial anak karena bagaimanapun pandemi memberikan dampak negatif terhadap dua aspek itu.
"Setiap insan satuan pendidikan harus mengedepankan kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan semua insan pendidikan dan keluarganya sama-sama menerapkan protokol kesehatan," ujar Hasbi.
Ia juga mengajak para orang tua dan wali berperan aktif, bekerja sama dengan guru dan sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi. Orang tua perlu diedukasi agar bisa bekerja sama dengan guru di satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran.
Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kemendikbudristek, M Bakrun, menambahkan, di masa pandemi Covid-19 kementerian telah menghadirkan kurikulum khusus yang membantu sekolah menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna dengan memperhatikan kondisi masing-masing sekolah.
Pembelajaran produktif pada SMK tetap berlangsung melalui beragam terobosan yang dilakukan sekolah. Misalnya pelaksanaan praktik kerja lapangan yang bisa digantikan dengan pemberian tugas atau tantangan proyek tertentu pada kelompok siswa dengan bimbingan guru dan praktisi dari industri.
"Paradigma baru yang kita kembangkan adalah Pembelajaran Berbasis Proyek. Proyek itu kemudian didiskusikan secara terus menerus dengan bimbingan, kalau dari industri tidak ada, berarti gurunya yang harus membimbing. Ini adalah sebagai salah satu cara untuk mengganti praktik kerja lapangan," ujar Bakrun.