Jumat 16 Jul 2021 15:45 WIB

Zakat dan Sedekah Selamatkan Anak Putus Sekolah

Zakat dialokasikan untuk pengembangan SDM lewat dunia pendidikan.

Red: Karta Raharja Ucu
Pandemi Covid-19 membuat jumlah anak putus sekolah di Indonesia meningkat. Foto: Ilustrasi anak sekolah di Jayapura, Papua, salah satu  wilayah terluar Indonesia.
Foto:

Saya lalu menghubungi Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar untuk meminta penjelasan bisakah zakat dialokasikan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat dunia pendidikan. Lewat sambungan WhatsApp, Fuad menjelaskan alokasi dana zakat ke sektor pendidikan dalam bentuk beasiswa telah ditetapkan keabsahannya berdasarkan Fatwa Majelis Indonesia (MUI) tahun 1996, karena termasuk dalam asnaf fi sabilillah (orang-orang yang berjuang di jalan Allah).

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat | Republika Online

Fuad yang pernah menjadi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (2017-2020) tahu betul jika sesuai kondisi riil di masyarakat, kebutuhan alokasi dana zakat untuk biaya pendidikan anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu bukan hanya dalam bentuk berupa paket beasiswa, tetapi juga bantuan biaya sekolah yang sifatnya darurat dan tunai langsung.

"Hemat saya, perlu menjadi prioritas di lembaga zakat untuk menyelamatkan anak-anak yang terancam putus sekolah," kata Fuad.