REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Madura mengenalkan perannya kepada masyarakat luas melalui beberapa media, antara lain stasiun TV. Kali ini, bersinergi dengan Pemda Pamekasan, Bea Cukai Madura membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada statius TV9 Nusantara Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/07) ini, dihadiri oleh Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura. Zainul menjelaskan untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda.
"Sebagai penerima DBHCHT terbesar di Pulau Madura, Kabupaten Pamekasan terus melakukan terobosan baru dalam pemanfaatannya di bidang penegakan hukum," ucap dia.
Zainul juga menambahkan bahwa Bea dan Cukai dan Pemda Pamekasan kedepannya akan lebih aktif menjalankan edukasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat, untuk meminimalisir peredarannya.