Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Bea Cukai Madura Kenalkan Manfaat Dana Bagi Hasil Cukai

Rabu 28 Jul 2021 13:55 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Madura mengenalkan perannya kepada masyarakat luas melalui beberapa media, antara lain stasiun TV. Kali ini, bersinergi dengan Pemda Pamekasan, Bea Cukai Madura membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada statius TV9 Nusantara Surabaya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Madura mengenalkan perannya kepada masyarakat luas melalui beberapa media, antara lain stasiun TV. Kali ini, bersinergi dengan Pemda Pamekasan, Bea Cukai Madura membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada statius TV9 Nusantara Surabaya.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai menyebut untuk optimalkan dana bagi hasil butuh kolaborasi dengan Pemda

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Madura mengenalkan perannya kepada masyarakat luas melalui beberapa media, antara lain stasiun TV. Kali ini, bersinergi dengan Pemda Pamekasan, Bea Cukai Madura membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada statius TV9 Nusantara Surabaya.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/07) ini, dihadiri oleh Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura. Zainul menjelaskan untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda. 

"Sebagai penerima DBHCHT terbesar di Pulau Madura, Kabupaten Pamekasan terus melakukan terobosan baru dalam pemanfaatannya di bidang penegakan hukum," ucap dia.

Zainul juga menambahkan bahwa Bea dan Cukai dan Pemda Pamekasan kedepannya akan lebih aktif menjalankan edukasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat, untuk meminimalisir peredarannya. 

Sementara, pada Kamis (22/07) juga diselenggarakan kegiatan edukasi terkait DBHCHT kepada masyarakat, melalui talkshow pada acara Satu Jam Saja di stasiun BBS TV Surabaya. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Tesar Pratama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, bersama Sri Puja Astutik, Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Tesar menjelaskan mengenai cukai secara umum, serta apa saja manfaat dari DBHCHT bagi masyarakat. “DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai/tembakau, seperti Madura,” ujar Tesar.

Harapan selanjutnya dari kegiatan ini adalah masyarakat dapat lebih teredukasi terkait pemanfaatan DHBCHT serta dapat meningkatkan roda perekonomian di Madura.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler