REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Cerah Bangun mengatakan, pada triwulan II tahun 2021 mencapai Rp 54,9 miliar atau 220,74 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 24,87 miliar.
"Angka ini jauh melampaui target di triwulan II tahun 2021," kata Cerah Bangun, di Manado, Rabu (28/7) lalu.
Cerah mengatakan realisasi penerimaan Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara pada triwulan II tahun ini khusus wilayah Provinsi Sulawesi Utara tercapai sebanyak Rp 54,96 miliar atau tercapai 220,74 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 24,87 miliar. Dia menjelaskan penerimaan Bea Masuk sampai triwulan II mencapai Rp 5,96 miliar atau tercapai 75,67 persen dari target tahunan yaitu Rp 7,88 miliar.
Sementara itu capaian penerimaan Bea Keluar mencapai Rp 42,10 miliar atau 3.590 persen melampui target tahunan Rp 1,17 miliar. Bea Keluar disumbang oleh ekspor CPO (Crude Palm Oil). Dari penerimaan Cukai tercatat Rp 6,88 miliar atau 43,54 persen dari target tahunan Rp 15,82 miliar.
"Kantor Bea dan Cukai Manado dan Bitung merupakan kontributor penerimaan Bea dan Cukai di wilayah Sulawesi Utara," katanya.
Meskipun pandemi belum berakhir, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta kualitas kinerja pelayanan, target penerimaan dapat tercapai.