Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Bea Cukai Pekanbaru dan Tembilahan 'Gempur' Rokok Ilegal

Kamis 29 Jul 2021 14:13 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, Bea Cukai kembali melaksanakan kegiatan operasi pasar (opsar).

Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, Bea Cukai kembali melaksanakan kegiatan operasi pasar (opsar).

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Pekanbaru gelar operasi pasar sasar penjual rokok untuk cari rokok ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, Bea Cukai kembali melaksanakan kegiatan operasi pasar (opsar). Kali ini, opsar dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Tembilahan dengan menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing daerah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyampaikan bahwa upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat luas ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

“Selain untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, kegiatan opsar rutin juga dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal serta larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal tersebut,” ujar Sudiro.

Bea Cukai Pekanbaru kembali melakukan kegiatan opsar pada tanggal 26 sampai dengan 27 Juli 2021 di Kabupaten Kampar dengan melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko yang menjual rokok. Dari hasil peemeriksaan, Bea Cukai Pekanbaru berhasil melakukan penegahan terhadap 2.860 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu. Rokok ilegal tersebut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk dilakukan penelitian lebih lanjut

Selaras dengan Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Tembilahan juga lakukan kegiatan opsar di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya pada Kecamatan Cerenti, Inuman dan Kuantan Hilir selama empat hari kerja. Selain melakukan penindakan terhadap rokok-rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau polos, salah peruntukan, salah personifikasi, dan dilekati pita cukai palsu, Bea Cuka Tembilahan juga turut memberikan sosialisasi mengenai rokok ilegal kepada masyarakat dan pemilik toko setempat.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami mengenai kerugian dan bahaya memperjualbelikan rokok ilegal,” tegas Sudiro.

Sejatinya cukai berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. Pemberantasan rokok ilegal diiringi dengan peningkatan kepatuhan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan penerimaan di bidang cukai sehingga dapat mendorong kestabilan roda perekonomian.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler