Jumat 30 Jul 2021 19:39 WIB

Tesla Bayar Ganti Rugi Penurunan Voltase Baterai

Klaim yang harus dibayar Tesla adalah senilai 1,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 21 M.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Tesla Model S Plai
Foto: tesla.com
Tesla Model S Plai

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANSISCO -- Tesla sempat mendapat gugatan soal penurunan daya baterai. Gugatan itu pun telah melalui proses hukum di Pengadilan San Fransisco.

Dikutip dari Reuters pada Jumat (30/7), gugatan itu sendiri telah diajukan Agustus 2019. Kini, gugatan itu berujung dengan ganti rugi yang harus dibayar oleh Tesla.

Baca Juga

Total, klaim yang harus dibayar Tesla adalah senilai 1,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 21 miliar. Uang itu kemudian diserahkan kepada pengguna Tesla Model S yang terdampak.

Total, ada sekitar 1.743 unit Tesla Model S yang terdampak. Para pemilik pun berhak mendapat ganti rugi sekitar 625 dolar AS atau sekitar Rp 8,7 juta.