REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan bahwa fraksinya mempertanyakan adanya kebijakan pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga untuk anggota DPR yang terpapar positif Covid-19. Menurutnya fasilitas tersebut tidak diperlukan.
"Anggota lebih nyaman di rumah masing-masing, di RJA (Rumah Jabatan Anggota), atau di Wisma Kopo," kata Habiburokhman dalam diskusi daring, Ahad (1/8).
Namun demekain sepengetahuannya pemberian fasilitas tersebut masih berupa wacana. Fasilitas tersebut juga dikabarkan bukan untuk anggota DPR. "Yang saya tahu itu masih wacana dan sebetulnya itu bukan untuk anggota, tapi untuk staf pendukung di DPR, ada staf pendukung TA tenaga ahli, SAA staf ahli anggota, kemudian Pamdal dan PNS," ujarnya.
Menanggapi itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan bahwa kebijakan tersebut lantaran beredar surat edaran dari Kesetjenan DPR yang menyatakan bahwa fasilitas itu tidak hanya diberikan kepada anggota DPR, tetapi juga pegawai DPR yang bekerja di lingkungan Kompleks Parlemen. "Saya kira protes yang muncul karena ada anggota DPR di dalamnya," tuturnya dalam diskusi yang sama.
Menurutnya jika fasilitas itu diberikan hanya kepada pegawai, ia menilai protes tetap akan ada namun tidak sekencang saat ini. DPR sebagai lembaga wakil rakyat seharusnya tidak membuat kebijakan yang memunculkan kesan bahwa DPR berjarak dengan rakyat. "Kalau ASN dan lainnya mungkin tetep kita akan kritik, tapi posisi mereka sebagai pekerja dan staf dan pendukung itu membuat penjelasannya agak berbeda," ungkapnya.