Selasa 03 Aug 2021 09:50 WIB

Mitratel Kini Perusahaan Menara Telekomunikasi Terbesar RI

Mitratel memiliki 24 ribu menara telekomunikasi usai pengalihan 798 milik Telkom

Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya (kiri) dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko saat penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi dari Telkom ke Mitratel untuk memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi di Jakarta, Senin (2/8).
Foto: Telkom
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya (kiri) dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko saat penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi dari Telkom ke Mitratel untuk memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi di Jakarta, Senin (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi melalui anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), dengan melakukan penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement antara Telkom dengan Mitratel, yang dilakukan secara hybrid dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir secara fisik dalam acara tersebut Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko. Sedangkan melalui video conference, hadir Direktur Wholesale & International Service Telkom Bogi Witjaksono dan Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko. 

Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setyawan Wijaya menyampaikan pengalihan aset (inbreng) menara telekomunikasi yang dilakukan Telkom kepada Mitratel merupakan bagian dari penataan portofolio TelkomGroup serta merupakan bentuk komitmen Telkom untuk menjadikan Mitratel sebagai  vehicle sekaligus pemain yang kuat dan menguasai industri tower.

“Industri menara telekomunikasi ini merupakan industri yang sangat prospektif di tengah potensi perkembangan ekonomi digital Indonesia,  ditambah pula masuknya teknologi generasi kelima. Dengan langkah ini, TelkomGroup percaya bahwa Mitratel mampu memperkokoh posisinya sebagai pemimpin industri menara telekomunikasi nasional dan memberikan value yang tinggi bagi perusahaan juga para stakeholder," ujar Budi Setyawan Wijaya.

Selain sebagai upaya penataan portofolio, langkah inbreng menara milik Telkom ke Mitratel juga  merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi aspek infrastruktur telekomunikasi. Menara-menara yang dialihkan memiliki potensi kolokasi dan tenancy ratio di atas rata rata industri dengan struktur yang kokoh dan coverage seluruh Indonesia. Inbreng ini menjadi modal yang  kuat untuk bisnis menara Mitratel ke depan.

“Bisnis menara telekomunikasi merupakan bisnis yang sangat menjanjikan, mengingat hingga saat ini operator telekomunikasi akan terus berekspansi dalam meningkatkan kualitas jaringan dan memperluas jangkauan layanannya sehingga kami meyakini bisnis menara telekomunikasi masih akan mencatatkan kinerja positif,” tambah Budi. 

Sementara itu, Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan komitmen Mitratel dalam mendukung penataan portofolio TelkomGroup dengan aksi korporasi ini. Ke depan, Mitratel berkomitmen untuk mengelola dengan baik aset dan bisnis menara tersebut demi memberikan value terbaik bagi para pemegang saham. 

Setelah transaksi pengalihan aset 798 menara ini, Mitratel memiliki lebih dari 24 ribu menara telekomunikasi. Hal ini menjadi salah satu langkah TelkomGroup melalui Mitratel untuk mendukung  terwujudnya value creation demi mengukuhkan diri sebagai pemain nomor satu di industri menara telekomunikasi Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement