REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyarankan agar Dinar Candy menjalani rehabilitasi sebelum menempuh proses hukum. Ini menyangkut tindakannya berpakaian bikini .
Artis Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya mengenakan bikini di pinggir jalan raya. Dinar dijerat dengan Undang-undang (UU) Pornografi.
"Katanya stress, ya buktikan saja, jangan dibawa ke kantor polisi, bawa dulu ke psikiater atau psikolog. Kalau memang terbukti jangan ditahan di polisi,dibawa saja ke panti sosial untuk dilakukan rehabilitasi sosial atau psikososial. Mudah-mudahan enggak sampai sehari sudah dianggap sembuh dan enggak stress lagi," kata Arteria dalam keterangan pers, Jumat (6/8).
Arteria mengatakan langkah hukum bisa ditempuh bila Dinar tak terbukti mengalami gangguan kejiwaan."Kalau nggak terbukti ada gangguan kejiwaan, saya minta yang bersangkutan perlu diberi sanksi. Gunakan pasal berlapis, mulai UU Pornografi, UU ITE dan perbuatan cabul atau asusila diatur di KUHP," lanjut politikus PDIP tersebut.
Arteria menyatakan banyak cara lain untuk mengekspresikan diri dan mengeluarkan pendapat, termasuk untuk tujuan kritik. Ia mempertanyakan alasan Dinar pakai bikini di tengah jalan.
"Bagaimana pertanggungjawaban moralmu kepada publik terutama anak-anak di bawah umur. Ini kan bukan kritik atau sekedar hanya menunjukan contoh yang tidak baik kepada orang-orang terutama anak kecil di bawah umur," ucap Arteria.
Arteria merasa prihatin atas sikap Dinar yang tak hati-hati dalam bersikap. Ia khawatir tindakan itu ditiru anak-anak.
"Negara ini sangat demokratis, kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat dijamin oleh konstitusi. Tapi ada cara, bukan hanya ada adab dan etika akan tetapi diatur juga oleh hukum," tutur Arteria.
Sebelumnya, Dinar Candy menjadi sorotan publik karena mengenakan bikini di pinggir Jalan Adhyaksa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) sore. Ia berbikini sembari menenteng sebuah papan bertuliskan, "Saya stres karena PPKM Diperpanjang".
Aksi Dinar itu direkam oleh adiknya. Video itu lalu diunggah sendiri oleh Dinar ke akun Instagram pribadinya, @dinar_candy. Belakangan, dia menghapus video tersebut. Namun demikian, video itu sudah terlanjur tersebar di jagat maya.
Pada Rabu malam, polisi menangkap Dinar ketika dia hendak meninggalkan kediaman rekannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Jaksel.