Ahad 08 Aug 2021 20:35 WIB

China Gugat Tencent Soal Mode 'Pemuda' WeChat

Mode 'Anak Muda' WeChat diduga melanggar Undang-Undang yang melindungi anak.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Wechat
Wechat

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- WeChat adalah aplikasi pesan yang sangat populer di China. Namun, itu tidak menghentikan pemerintah China untuk menindak perilaku raksasa perpesanan itu.

Reuters melaporkan, dilansir dari Engadget, Ahad (8/8), jaksa Beijing telah menggugat Tencent atas klaim “mode pemuda” WeChat yang dibatasi melanggar undang-undang yang melindungi anak-anak. Gugatan itu tidak menjelaskan bagaimana modus diduga melanggar hukum.

Baca Juga

Mode remaja mencegah pengguna yang lebih muda mengakses pembayaran, menemukan teman kencan dan memainkan gim tertentu. Ini secara efektif merupakan alat pengawasan orang tua untuk aplikasi super yang dapat menangani banyak tugas sehari-hari di China.

Tencent belum mengomentari gugatan itu. Baru-baru ini China menetapkan batas yang lebih ketat untuk pemain muda Honor of Kings, membatasi waktu bermain mereka menjadi hanya satu jam sehari pada hari kerja.

Media pemerintah China mengecam industri gim dan platform daring pekan ini, dan para pejabat sebelumnya menuntut perlindungan yang lebih baik terhadap ancaman online terhadap anak-anak.

Negara ini juga telah memfokuskan banyak perhatiannya baru-baru ini untuk mengekang raksasa teknologi seperti Tencent, Alibaba dan Didi, memberikan denda antimonopoli dan larangan aplikasi. Gugatan itu mungkin merupakan perpanjangan dari upaya itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement