Selasa 10 Aug 2021 19:23 WIB

Tahun Baru Islam Momentum Bangsa Indonesia Bebas Korupsi

Korupsi dan perilaku koruptif adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama.

Tahun Baru Islam 2021, momentum membuat bangsa Indonesia bebas perilaku koruptif.
Foto: republika
Tahun Baru Islam 2021, momentum membuat bangsa Indonesia bebas perilaku koruptif.

Oleh : Ketua KPK, Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, Alhamdulillah, segenap umat Muslim dunia khususnya di Indonesia, hari ini kembali dapat merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah. Meski tidak dapat dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19, kami yakin makna dan esensi yang terkandung di dalam Tahun Baru Islam akan selalu menjadi penyemangat bagi kita semua untuk senantiasa bangkit dalam situasi dan kondisi apa pun yang dihadapi bangsa ini. 

Tidak sedikit nilai-nilai luhur yang dapat kita gali dari peristiwa demi peristiwa dalam sejarah Tahun Baru Islam. Salah satunya kisah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi yang menjadi inspirasi karena banyak memberikan teladan baik bagi kehidupan seluruh umat manusia. 

 

 

Korupsi dan perilaku koruptif sejatinya adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, ketuhanan dan kemanusiaan.

 

Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari sesuatu ke sesuatu yang lain atau menjauhi sesuatu, tetapi dalam pandangan lebih luas lagi. Hijrah dapat dimaknai sebagai wujud nyata keyakinan, kesungguhan serta kerelaan luar biasa seseorang untuk memutus dan meninggalkan hal-hal negatif ke arah positif dalam hidupnya. 

Nabi Besar Muhammad SAW mengatakan, orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah SWT, yakni perbuatan jahat, buruk dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ 

Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)

Maksud dari hadits tersebut adalah seseorang wajib melawan kemungkaran dengan segenap kemampuannya, tidak boleh menyerah apalagi larut ke dalamnya (kemunkaran). Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi dan perilaku koruptif adalah kemungkaran, perbuatan jahat, buruk dan tercela yang dilarang bukan hanya dalam Islam melainkan oleh seluruh agama di muka bumi ini. 

Korupsi serta perilaku koruptif, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama. Korupsi dan perilaku koruptif sejatinya adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, ketuhanan dan kemanusiaan. 

Sekali lagi kami ingatkan, dampak buruk korupsi di antaranya kualitas pelayanan publik menjadi buruk, kemiskinan sulit dihilangkan...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement