REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah) telah memperoleh izin resmi pendirian universitas Muhammadiyah di Malaysia dengan nama Universiti Muhammadiyah Malaysia (Umam). Izin resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia pada 5 Agustus 2021.
“Alhamdulillah, kami telah memperoleh izin resmi pendirian Universiti Muhammadiyah Malaysia dari Pemerintah Malaysia. Izin ini kami peroleh setelah melalui proses perjuangan dan usaha yang sungguh-sungguh tiada henti sejak 2017 silam,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/8).
Kelulusan pendirian Umam dilakukan melalui perjuangan dan usaha yang sungguh-sungguh. Haedar menyebut, usaha sejak awal tahun 2017 dilakukan melalui tim yang dibentuk oleh PP Muhammadiyah antara lain dengan menderikan University Consortium Muhammadiyah Malaysia (UCCM Konsortium) bersama pihak Malaysia.
Usaha mendirikan Universitas Muhammadiyah di Malaysia sesuai ketentuan yang berlaku dimulai dengan pendirian perseroan terbatas (sendirian berhad) di Malaysia pada tanggal 8 Februari 2017, dengan nama UCMM Konsortium Sdn. Bhd. dengan Lembaga Pengarah Syarikat atas nama Haedar Nashir, Mohd Noh Bin Dalimin, Ahmad Dahlan Rais, dan Marpuji Ali Muanam.
Kemudian, kata dia, usaha pengajuan kelulusan diawali dengan penyiapan semua dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia yang ditempuh dalam proses bertahap dan waktu yang panjang selama lebih tiga tahun di bawah koordinator Prof Dr H Bambang Setiaji bersama Tim yang dibentuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah.