Jumat 13 Aug 2021 06:47 WIB

Inggris: Facebook Mungkin Harus Jual Giphy

Facebook membeli Giphy pada Mei tahun lalu untuk diintegrasikan ke Instagram

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Facebook (ilustrasi)
Foto: AP
Facebook (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Inggris kemungkinan mengharuskan Facebook untuk menjual Giphy, situs berbagi gambar animasi (GIF). Kemungkinan itu terjadi setelah badan pengawas persaingan usaha menemukan perjanjian di antara kedua perusahaan dapat merugikan pasar iklan bergambar.

Facebook, perusahaan media sosial terbesar di dunia, membeli Giphy pada Mei tahun lalu untuk diintegrasikan ke dalam aplikasi berbagi foto miliknya, Instagram. Transaksi pembelian itu bernilai 400 juta dolar AS (sekitar Rp 5,7 triliun) menurut Axios.

Baca Juga

Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) mulai menggali kesepakatan itu pada Januari dan mulai menyelidikinya lebih jauh pada April. "Pengambilalihan Giphy bisa membuat Facebook menarik GIF dari platform pesaing atau mengharuskan pengguna memberi lebih banyak data untuk mengaksesnya. Tindakan itu juga menghilangkan penantang potensial bagi Facebook," kata Stuart McIntosh, ketua investigasi independen CMA.

Penyedia GIF terkemuka lainnya adalah Tenor milik Google. CMA menemukan bahwa sebelum sepakat dengan Facebook, Giphy sedang mempertimbangkan perluasan bisnisnya dengan iklan berbayar di AS dan negara-negara lain, termasuk Inggris. Namun, Facebook kemudian menghentikan kerja sama iklan Giphy setelah terjadi kesepakatan itu, kata CMA.

"Kami tidak setuju dengan temuan awal CMA, yang kami yakini tidak didukung oleh bukti. Seperti yang kami tunjukkan, penggabungan bisnis ini untuk kepentingan masyarakat dan bisnis di Inggris, juga di seluruh dunia," kata juru bicara Facebook.

Dia menambahkan bahwa perusahaan yang berpusat di Kalifornia, AS, itu akan terus bekerja dengan CMA. Pihak Giphy menolak berkomentar. CMA mengatakan mereka telah meminta lembaga-lembaga lain meninjau kesepakatan tersebut untuk membantu investigasi dan mengundang masukan dari pihak-pihak berkepentingan hingga 2 September tentang temuan sementara mereka.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement