Oleh : Erik Purnama Putra, Jurnalis Republika
REPUBLIKA.CO.ID, Pembahasan calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kian hari semakin kencang saja. Hal itu memang menjadi kewajaran. Maklum, pemilihan Panglima TNI memang selalu menyedot perhatian publik.
Karena bagaimana pun juga, Panglima TNI merupakan salah satu jabatan strategis di negeri ini. Sehingga, setiap isu yang berembus mengenai kandidat TNI 1 selalu menarik untuk dibincangkan dan dijadikan pembahasan di kalangan publik.
Panglima TNI ke-20 Marsekal Hadi Tjahjanto pada 8 November 2021 akan berusia 58 tahun. Sudah menjadi tradisi di TNI, sebelum memasuki purnatugas, pengganti Panglima TNI sebelumnya sudah terpilih. Bahkan, presiden yang memiliki hak prerogatif memilih Panglima TNI, biasanya sudah menetapkan kandidat jauh-jauh hari.
Saat ini, ada dua nama yang santer disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI. Pertama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Berikutnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Dua orang itulah yang bisa menjadi Panglima TNI ke-21.
Hal itu lantaran syarat mutlak menjadi Panglima TNI harus pernah menjabat sebagai kepala staf. Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, jabatan Panglima TNI dikunci hanya untuk perwira tinggi (pati) bintang empat. Karena sekarang Marsekal Hadi Tjahjanto berasal dari matra udara maka tipis sekali peluang Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo terpilih menjadi Panglima TNI.
Baca juga : Stasiun Integrasi CSW Diklaim Warisan Jokowi-Ahok, Benarkah?
Karena itu, kandidat mengerucut kepada Andika dan Yudo. Andika merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1987, dan Yudo adalah alumnus Akademi Angkatan Laut (ALL) 1998. Andika lebih senior dibandingkan Yudo. Pun masa dinas Andika akan berakhir pada 21 Desember 2022. Berbeda dengan Yudo yang masih memiliki masa pengabdian di militer selama tiga tahun lebih.
Di sinilah pangkal masalahnya. Jika merespon perbincangan publik dan analisis berbagai pengamat, Andika jelas diunggulkan untuk menjadi pengganti Hadi. Apalagi, ia memiliki keunggulan politis maupun rekam jejak di militer. Andika merupakan menantu eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, yang merupakan jenderal pendukung Presiden Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Setelah Jokowi terpilih menjadi RI 1, karier Andika langsung moncer. Dia yang saat itu menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), mendapat promosi menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Dia menjadi pengawal di setiap langkah Jokowi. Waktu berlalu, karier Andika semakin cemerlang hingga dilantik Presiden Jokowi menjadi KSAD di Istana Merdeka pada 22 November 2018.
Berarti, tinggal satu langkah lagi bagi Andika untuk mencapai pucuk tertinggi karier militer yang diidam-idamkan semua prajurit TNI. Hanya saja, di sinilah masalahnya. Jika Jokowi membiarkan Hadi pensiun secara normal maka secara matematis, usia pensiun Andika hanya tersisa satu tahun.
Selama ini, belum pernah ada sejarahnya kandidat Panglima TNI dipilih yang masa pengabdiannya terbilang sebentar. Waktu sekitar 12 bulan lebih memang terasa cukup singkat. Bisa-bisa, program yang dicanangkan Andika belum sempat berjalan, ia sudah pensiun.
Itulah handicap yang dihadapi Andika untuk terpilih menjadi Panglima TNI. Karena itu, selama ini, Panglima TNI terpilih minimal memiliki masa pengabdian di atas 1,5 tahun atau idealnya lebih dua tahun menjelang pensiun.
Apalagi, kalau pun memang Jokowi sreg dengan Andika, ia tentu tidak akan menunggu Hadi memasuki purnatugas. Bisa saja, Jokowi menunjuk Andika sejak lama menjadi Panglima TNI, dengan mempercepat masa pengabdian Hadi. Apalagi, Hadi sudah menjadi Panglima TNI sejak Desember 2017 usai menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo, yang masa pensiunnya diperpendek. Di sinilah publik bertanya-tanya, apakah ada ganjalan bagi Jokowi untuk memilih Andika?
Berbeda degan Yudo. Dia dalam posisi underdog sebagai calon Panglima TNI. Dia meraih jabatan bintang tiga sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I pada 2019-2020), juga berkat Hadi. Jabatan itu juga baru ada merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Dengan kata lain, Yudo mendapat anugerah dengan pemekaran di struktur organisasi Mabes TNI, karena terpilih untuk menduduki posisi pati bintang tiga. Hanya setahun menjadi Pangkogabwilhan I, Yudo mendapat promosi dengan dilantik Jokowi di Istana Merdeka pada 20 Mei 2020, menjadi KSAL. Jika melihat dinamika pemilihan KSAL, jelas sekali Yudo juga sebenarnya tidak diunggulkan.
Yudo bisa mulus meraih pangkat Laksamana Madya (Laksdya) dan Laksamana, sepertinya karena memiliki kedekatan dengan Hadi. Hadi merasa percaya dengan Yudo, sehingga mantan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I tersebut bisa terus mendapat kenaikan bintang.
Dalam fase pemilihan Panglima TNI, Yudo patut bersyukur namanya ikut diperhitungkan. Yang jarang diperhatikan beberapa pihak, faktor Hadi sangat menentukan dalam perjalanan karier Yudo. Apalagi, Jokowi juga sangat percaya dengan Hadi jika berurusan dengan TNI. Maklum, ketika Jokowi menjadi Wali Kota Solo, Hadi adalah Komandan Lanud Adi Soemarmo.
Baca juga : Pakar: Herd Immunity Sulit Tercapai karena Varian Delta
Di sinilah, faktor keunggulan Yudo dibandingkan Andika. Yudo bakal di-back up penuh Hadi, yang menjadi orang kepercayaan Jokowi. Adapun Andika, selama ini, jarang hadir jika ada kegiatan di Mabes TNI. Andika lebih memilih mengutus Wakil KSAD, misalnya, jika ada acara yang dihadiri Hadi.
Dengan peta kekuatan seperti itu, siapa kah Panglima TNI terpilih pengganti Hadi? Untuk pastinya, tentu saja namanya hanya diketahui oleh Jokowi dan Tuhan. Kita tunggu saja bola bergulir…