Ahad 15 Aug 2021 05:11 WIB

Masyumi dan Tragedi Perayaan Khitanan di Mauk Tangerang

Masa Orde Lama banyak sekali orang ditahan tanpa pengadilan.

Para oposan di zaman Orde Lama era Presiden Sukarno. Terlihat Muchtar Lubis, Princen, dan lainnya.
Foto: Lukman Hakiem
Para oposan di zaman Orde Lama era Presiden Sukarno. Terlihat Muchtar Lubis, Princen, dan lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Ridwan Saidi, Sejarawan dan Budayawan Betawi.

SMA I dan  STM I gedungnya bersebelahan di Jl Budi Utomo, Jakarta. Saya menjadi siswa SMA itu. Sementara Iqbal, putra Gazali Sahlan, eks ketua Masyumi Jakarta, bersekolah di STM I tersebut. Kami berteman. Pertemanan lanjut saat bersama-sama aktif di HMI.

Suatu hari tahun 1963, Iqbal ke rumah bercerita mengenai tokoh Masyumi banyak yang ditangkep saat menghadiri perayaan khitanan putra Kiai Syam'un, eks tokoh Masyumi setempat.

Syahibul hajat dari para tetamunya adalah Hamka, Gazali Syahlan, Saleh Iskandar Bogor, Kiai Syam'un. Mereka dicokok oleh para tukang nangkep dari BPI (Badan Pusat Intelijen Indonesia). Tuduhannya adalah melakukan rapat gelap dan itu berarti sama saja melakukan subversi. 

Dan, beberapa bulan kemudian Iqbal ke rumah saya lagi. Dia datang dengan lemas seraya serahkan secarik kertas. Itu surat dari ayahnya!

"Iqbal, sudah satu bulan ayah bertahan hidup dari tetesan air pisang ambon. Mulut ayah bengkak karena disetrum BPI,'' tulis Sahlan dalam suratnya kepada Iqbal.

Ridwan Saidi (RS): "Ya Allah, Pak Gojali, Bal. Ayo sekarang kita bezoek bapak lu. Bapak lu ditahan di Cipanas, kan?

Iqbal: "Iye di Cipanas, maka itu gue cari mobil dulu. Besok lu gue jemput."

Gazali ditahan di sebuah ramah seorang diri di Cipanas. Iqbal kenalkan aku ke ayahnya. Di tempat tahanan itu ada dua penjaga. 

Pak Gazali tidak bicara, melainkan berkomunikasi lewat kertas yang ia tulis. Lalu dibaca Iqbal, terus Iqbal menjawabnya. Mulut beliau masih bengkak! 

Buya Hamka yang juga menjadi tahanan kala itu tengah sakit dan ditahan di RS Persahabatan Rawamangun yang saat itu dikenal sebagai RS Rusia. Tokoh-tokoh Masyumi yang dipenjarakan Orde Lama (Orla) banyak sekali. Mereka tidak pernah diadili. Mereka bebas karena rezim berganti dari Orla ke Orde Baru (Orba).

Ini bukti kejahatan kemanusiaan ternyata banyak dilakukan rezim Sukarno. Tapi, sampai sekarang gak pernah dipersoalkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement