REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran besar Kerajaan Nusantara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) disinggung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memimpin Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Senin (16/8). Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hadir langsung dalam acara yang digelar fisik dan virtual ini.
Menurut Senator Jawa Timur itu, Indonesia merupakan negara besar karena lahir dari Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang telah memiliki peradaban unggul. Para Raja dan Sultan Nusantara disebut juga secara langsung turut membentuk lahirnya negara ini melalui dukungan mereka kepada para pendiri Bangsa saat itu.
“Tercatat dalam sejarah, bagaimana para Sultan dan Raja Nusantara memberikan sumbangan mereka kepada Indonesia di awal Kemerdekaan. Salah satunya sumbangan uang 13 juta gulden dari Sultan Siak dan Pesawat Kepresidenan serta Emas Monas dari Tokoh dan Rakyat Aceh,” kata LaNyalla.
Sumbangsih lain yang juga tak boleh dilupakan adalah dari para tokoh pejuang kemerdekaan yang terdiri dari tokoh pergerakan, militer, ulama dan agamawan, hingga kaum terdidik dan cendekiawan.
Menurutnya, para tokoh pejuang kemerdekaan tersebut sangat berjasa karena telah menyumbangkan pikiran jernih mereka dalam Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dalam menyiapkan kemerdekaan Indonesia.
“Yang kemudian menghasilkan karya agung bangsa ini, Yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, tidak mengherankan bila Presiden Soekarno mengingatkan kita semua, agar Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah,” tuturnya.
LaNyalla mengatakan, sejarah bangsa yang tangguh meninggalkan warisan berupa negara besar, yang seharusnya mampu memakmurkan rakyatnya dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu lantaran Indonesia adalah bangsa yang dicita-citakan sebagai negara kesejahteraan yang beragama.
“Oleh karena itu, dalam konstitusi di Pasal 29 Ayat (1) disebutkan bahwa; Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga konsekuensinya, dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara harus berpegang pada kosmologi dan spirit Ketuhanan,” sebut LaNyalla.
Ia pun mengingatkan para pemangku kepentingan untuk menggunakan kerangka etis dan moral agama sebagai landasan dalam setiap membuat kebijakan. Termasuk menjauhi perilaku koruptif.
“Sehingga tidak heran, bila semua pejabat dan pemangku kekuasaan disumpah dengan menyebut nama Tuhan sesuai agamanya,” ucapnya
Untuk itu, LaNyalla mengajak seluruh rakyat dan elemen bangsa melihat dan merasakan suasana kebatinan para pendiri bangsa yang telah merumuskan tujuan hakiki dari lahirnya bangsa Indonesia, seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Dengan bertanya kepada diri kita sendiri. Apakah perjalanan bangsa ini semakin menuju cita-cita para pendiri bangsa?” sebut LaNyalla.