Jumat 20 Aug 2021 02:32 WIB

WhatsApp Buat Fitur Hapus Pesan Otomatis Setelah 90 Hari

Fitur ini sedang dalam pengembangan dan akan tersedia di masa mendatang.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
WhatsApp
Foto: EPA
WhatsApp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awal bulan ini, WhatsApp meluncurkan fitur ‘View Once’ yang menghapus pesan setelah dibaca. Sekarang platform perpesanan milik Facebook sedang berupaya memperpanjang batas hari untuk menghilangkan pesan menjadi 90 hari.

Fitur ini sedang dalam pengembangan dan akan tersedia dalam pengembangan di masa mendatang. Sesuai screenshot yang dibagikan oleh WABetaInfo, pengguna akan dapat memilih untuk mempertahankan opsi pesan yang menghilang ‘Off’ atau memilih batas waktu 24 jam, tujuh hari atau 90 hari.

Baca Juga

Dilansir dari LiveMint, Kamis (19/8), Dalam obrolan pribadi, opsi untuk menghilangkan pesan dapat diaktifkan oleh kedua belah pihak. Dalam percakapan grup, siapa saja dapat mengubah pengaturan, oleh administrator grup dapat memilih anggota mana yang dapat dengan masuk ke Pengaturan Grup di bawah Info Grup.

Tampaknya akan ada beberapa waktu sebelum fitur tersebut tersedia untuk pengguna beta. Mungkin perlu berminggu-minggu, atau bahkan berbulan-bulan, sebelum tiba di akun pengguna normal.

Sebelumnya, pada November lalu, WhatsApp telah merilis fitur yang secara otomatis menghapus pesan setelah tujuh hari, menambahkan opsi batas 24 jam pada April tahun ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement