Sunday, 8 Jumadil Awwal 1446 / 10 November 2024

Sunday, 8 Jumadil Awwal 1446 / 10 November 2024

Bea Cukai Tangkap Pelaku Penipuan Atas Nama Bea Cukai

Selasa 24 Aug 2021 19:22 WIB

Red: Gita Amanda

Modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih marak terjadi di masyarakat.

Modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih marak terjadi di masyarakat.

Foto: Bea Cukai
Penipu biasanya menawarkan barang-barang lelang dengan dalih sitaan Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih marak terjadi di masyarakat. Penipu biasanya menawarkan barang-barang lelang dengan dalih sitaan Bea Cukai disertai harga murah melalui beberapa saluran komunikasi, seperti telepon, Whatsapp, media sosial atau SMS. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Manado beberapa waktu lalu.

Penipuan lelang dengan mencatut nama dan foto Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun, baru saja terjadi beberapa waktu lalu. Penipu melakukan aksinya dengan modus menawarkan mobil lelang dengan harga murah dan meminta sejumlah uang muka kepada berbagai pihak melalui telepon.

Baca Juga

“Calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi penipu demi mendapatkan keuntungan yang besar. Atas laporan dan konfirmasi korban kepada Kami, bersama dengan pihak Kepolisian, Kami melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ujar Cerah.

Setelah melalui upaya pencarian bersama pihak kepolisian, pada Sabtu tanggal 21 Agustus 2021, lokasi pelaku dapat diidentifikasi dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FA. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa FA adalah residivis penipuan.

“Pelaku melakukan aksi penipuannya dari dalam Penjara. Pelaku kemudian kami serahkan kepada Polres setempat untuk proses hukum,” tutur Cerah.

Untuk mencegah penipuan terulang lagi, Cerah Bangun menghimbau kepada Masyarakat agar waspada dan hati-hati atas modus penipuan dengan mencatut nama pejabat Bea Cukai dengan menawarkan mobil lelangan dan/atau meminta uang kepada rekening pribadi.

“Kami tegaskan bahwa lelang mobil hasil barang bukti penindakan hanya melalui Direktorat Jendral Kekayaan Negara dan/atau Kejaksaan. Ciri-ciri atau cara mengidentifikasi penipuan lelang pun sangat mudah. Jika ada orang telepon atau whatsapp kemudian menawarkan harga yang tidak wajar maka patutdicurigai. Penpi akan meminta uang untuk mentransfer ke rekening pribadinya. Jika ada hal tersebut atau penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, masyarakat diharapkan menghubungi Bravo Bea Cukai di 1500225 atau mengunjungi laman www.beacukai.go.id,” tutup Cerah.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler