Senin 30 Aug 2021 04:44 WIB

Kontak Erat dengan Penderita Covid-19 Wajib Isolasi 5 Hari

Isolasi diperlukan 5-8 hari, tes dilakukan setelah hari kelima.

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada warga di Lokasi Swab PCR Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta, Jumat (23/7). Pemerintah terus menggeber pengetesan dan penelusuran atau testing dan tracing untuk menekan rasio kasus positif di Indonesia. Langkah tersebut dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memprioritaskan pengetesan bagi suspek dan kontak erat.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada warga di Lokasi Swab PCR Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta, Jumat (23/7). Pemerintah terus menggeber pengetesan dan penelusuran atau testing dan tracing untuk menekan rasio kasus positif di Indonesia. Langkah tersebut dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memprioritaskan pengetesan bagi suspek dan kontak erat.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro mengatakan orang yang kontak erat dengan penderita COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama lima hari. "Jadi kalau misalnya baru kemarin (kontak erat), itu jangan langsung tes. Tetap harus karantina dulu," kata Reisa dalam bincang-bincang virtual, Jumat (27/8) malam.

Dia mengatakan, setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan pengetesan untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak. Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.

Baca Juga

"Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi karantinanya itu 5 sampai 8 hari," ujar Reisa.

Reisa mengatakan karantina dilakukan oleh seseorang yang baru saja kontak erat tetapi belum terkonfirmasi positif. Jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi. Untuk menentukan jenis isolasi yang ditempuh, Reisa meminta orang tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter.

"Supaya dokternya yang menentukan kamu bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi mandiri yang terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit," kata Reisa.

Reisa menegaskan hal ini penting karena banyak penderita COVID-19 yang merasa sehat, lalu memutuskan untuk isolasi mandiri. Padahal kondisi penyakit bisa tiba-tiba memburuk dengan cepat.

"Perjalanan penyakitnya belum tentu beberapa hari kemudian masih sama kayak sekarang. Jadi habis itu harus dilanjutkan untuk perawatan yang lebih intensif. Jadi begitu positif, orangnya juga harus dilakukan perawatan dan sekitarnya harus di-tracing namanya untuk mendapatkan treatment yang tepat," ujar dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement