Selasa 31 Aug 2021 01:01 WIB

KPAI: Pastikan 70 Persen Warga Sekolah Sudah Divaksin

KPAI meminta pemerintah percepat penyediaan dan pemerataan vaksin terkait PTM.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat memastikan percepatan dan penyediaan vaksinasi anak merata di seluruh Indonesia. Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), harus dipastikan 70 persen warga sekolah atau madrasah sudah divaksinasi.

"Harus dipastikan minimal 70 persen warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, pada rapat koordinasi nasional secara daring, Senin (30/8).

Baca Juga

Retno menyatakan, angka tersebut diambil dari ketentuan yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia atau WHO. Menurut dia, dari sana disebutkan kekebalan kelompok terbentuk jika minimal 70 persen populasi sudah divaksin.

Melihat itu, KPAI mendorong pemerintah pusat untuk memastikan percepatan dan penyediaan vaksinasi bagi anak merata di seluruh Indonesia. Karena, berdasarkan survei singkat KPAI, anak-anak yang belum divaksin menyatakan belum mendapatkan kesempatan vaksinasi di daerahnya.

"Kalau anak belum divaksin, setidaknya orang tua peserta didik sudah divaksin," tutur dia.

Selain memastikan perkembangan proses vaksinasi, sekolah maupun madrasah juga harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas. Salah satu hal yang harus dipastikan ialah terkait protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jika belum terpenuhi, maka pemerintah paerah harus membantu pemenuhannya," kata dia.

Pemerintah daerah sendiri, kata dia, harus jujur dengan positivity rate di daerahnya. Berdasaeka ketentuan WHO, positivity rate di bawah 5 persen baru aman untuk membuka sekolah tatap muka. Untuk itu, maka 3T, yakni testing, tracing, dan treatment perlu ditingkatkan. Bukan dikurangi agar positivity rate-nya menjadi rendah.

Dia juga mengungkapkan, karena PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan secara beriringan, maka perlu ada pemetaan materi tiap mata pelajaran. Dia memberi contoh, materi mudah dan sedang di berikan di PJJ dengan bantuan modul, sedangkan materi yang sulit disapaikan saat PTM.

"Agar ada interaksi dan dialog langsung antara peserta didik dengan pendidik," jelas Retno.

KPAI kemudian mendorong 5 SIAP menjadi dasar bagi pembukaan sekolah di Indonesia, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya, dan siap anaknya. Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, KPAI menyarankan sebaiknya sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19 ditunda.

KPAI, kata dia, mendorong dinas pendidikan dan dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM dan vaksinasi anak. Menurut Retno, sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan.

"Selain itu, sekolah dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ada situasi darurat, misalnya ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement