Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Bea Cukai Ambon Ingatkan Penipuan Bermodus Barang Tertahan

Selasa 31 Aug 2021 15:58 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

 Bea Cukai Ambon mengungkapkan modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai yang baru-baru ini terjadi. Hal tersebut dialami Wanita Bernama Auren yang menyatakan dihubungi seseorang dan mengungkapkan bahwa barang kirimannya tertahan oleh perusahaan pelayaran diplomatik Indonesia.

Bea Cukai Ambon mengungkapkan modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai yang baru-baru ini terjadi. Hal tersebut dialami Wanita Bernama Auren yang menyatakan dihubungi seseorang dan mengungkapkan bahwa barang kirimannya tertahan oleh perusahaan pelayaran diplomatik Indonesia.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Ambon ingatkan pembayaran bea masuk menggunakan kode billing bukan rekening

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Bea Cukai Ambon mengungkapkan modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai yang baru-baru ini terjadi. Hal tersebut dialami Wanita Bernama Auren yang menyatakan dihubungi seseorang dan mengungkapkan bahwa barang kirimannya tertahan oleh perusahaan pelayaran diplomatik Indonesia.

Dalam keterangannya Auren mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan kiriman barang dari saudaranya di Turki, namun tertahan oleh perusahaan di Jakarta. “Saya diminta untuk membayar sebesar Rp 30 juta ke nomor rekening pribadi perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Ambon memberikan pernyataan bahwa pembayaran atas bea masuk atau pajak dalam rangka impor yang dikenakan terhadap barang kiriman dari luar negeri hanya menggunakan kode billing, bukan nomor rekening pribadi.

"Pembayaran ini akan secara otomatis masuk ke kas negara. Perlu diperhatikan juga, petugas tidak pernah menghubungi secara personal dan mengancam untuk mengirimkan sejumlah uang. Jika kejadiannya seperti itu maka dapat dipastikan itu adalah penipuan," Ungkap Soehandro Belen, Fungsional Pemeriksa pada Bea Cukai Ambon. 

Bea Cukai senantiasa mengimbau jika masyarakat mengalami kejadian serupa di atas agar jangan panik dan jangan langsung mengirimkan uang. Masyarakat dapat menghubungi Bea Cukai untuk mendapatkan penjelasan dan panduan jika mengalami hal seperti di atas.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler