Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Inovasi Baru, Bea Cukai Madura Siap Permudah Pelayanan

Rabu 01 Sep 2021 19:37 WIB

Red: Hiru Muhammad

Sejalan dengan misi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Bea Cukai Madura terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan prima dan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa. Melalui siaran RRI Sumenep, Jumat (27/8), Bea Cukai Madura secara resmi melaunching empat inovasi yang siap mempermudah layanan.

Sejalan dengan misi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Bea Cukai Madura terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan prima dan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa. Melalui siaran RRI Sumenep, Jumat (27/8), Bea Cukai Madura secara resmi melaunching empat inovasi yang siap mempermudah layanan.

Foto: istimewa
Kondisi pandemi yang menuntut pihaknya memunculkan inovasi baru pelayanan

REPUBLIKA.CO.ID, MADURA-–Sejalan dengan misi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Bea Cukai Madura terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan prima dan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa. Melalui siaran RRI Sumenep, Jumat (27/8), Bea Cukai Madura secara resmi melaunching empat inovasi yang siap mempermudah layanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra mengatakan bahwa kondisi pandemi yang menuntut pihaknya memunculkan inovasi baru agar pelayanan tetap berjalan dengan lancar.

Inovasi pertama adalah registrasi IMEI online, dengan program ini pendaftaran IMEI tidak perlu datang ke kantor, pengguna jasa hanya perlu mengirim dokumen yang diperlukan ke whatsapp resmi Bea Cukai Madura di nomor 081234736644.

“Kedua ada inovasi Siaran Pedesaan yang merupakan kolaborasi Bea Cukai Madura dengan RRI Sumenep. Siaran pedesaan merupakan program radio berbahasa madura yang berisi informasi terkait Bea Cukai yang dikemas menarik dengan cerita dan latar bernuansa Madura yang bisa di dengarkan hingga pelosok madura. Program ini berhasil mendapatkan predikat 5 besar Inovasi Pelayanan Publik tingkat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2020,” jelas Yanuar.