Senin 06 Sep 2021 18:28 WIB

Pfizer akan Jadi Dosis Penguat, Moderna Masih Proses

Moderna masih belum merampungkan proses izin.

Pakar penyakit menular terkemuka Amerika Serikat Dr. Anthony Fauci, Ahad (5/9), mengatakan, para pejabat kemungkinan akan segera mendapatkan izin soal pemberian vaksin COVID-19 ketiga Pfizer.
Foto: Pixabay
Pakar penyakit menular terkemuka Amerika Serikat Dr. Anthony Fauci, Ahad (5/9), mengatakan, para pejabat kemungkinan akan segera mendapatkan izin soal pemberian vaksin COVID-19 ketiga Pfizer.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pakar penyakit menular terkemuka Amerika Serikat Dr. Anthony Fauci, Ahad (5/9), mengatakan, para pejabat kemungkinan akan segera mendapatkan izin soal pemberian vaksin COVID-19 ketiga Pfizer. Meskipun vaksin Moderna dapat memakan waktu lebih lama.

Ketika ditanya dalam acara "FacetheNation" di CBS mengenai tujuan Presiden Joe Biden untuk memberikan dosis penguat mulai 2 September, Fauci menuturkan bahwa dalam sejumlah hal tujuan tersebut masih sekedar wacana. Sementara Pfizer-BioNTech telah mengajukan data penting mengenai dosis penguat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), ujarnya, Moderna belum merampungkan proses tersebut.

Baca Juga

Fauci berharap izin bisa diberikan terhadap kedua vaksin tersebut, ketika vaksinasi dengan dosis penguat diluncurkan. Namun jika proses Moderna belum selesai sebelum 20 September, dosis penguat Moderna akan diberikan kemudian.

Moderna dan FDA belum membalas surat elektronik untuk berkomentar, dilaporkan reuters, Senin (6/9). Melalaui pernyataan yang dirilis pada Rabu (1/9), Moderna menyatakan telah berinisiatif mengajukan data dosis penguat vaksin buatannya kepada FDA.

Para ilmuwan masih memperdebatkan tentang seberapa banyak imunitas bisa ditingkatkan oleh dosis penguat. Kemudian, pertimbangan juga masih ada terkait seluruh warga Amerika harus mendapatkan vaksin berikutnya, ketimbang mereka yang sangat berisiko mengalami penyakit parah.

Fauci menekankan bahwa kedua vaksin penguat dianggap aman. Namun, FDA dan pejabat-pejabat lainnya akan mempelajari data untuk memastikan aspek tersebut.

"Ketika berurusan dengan langkah untuk membuat masyarakat Amerika menerima layanan penanganan, perlu dipastikan bahwa Anda benar-benar yakin," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement